Sepanjang Tahun 2022, PN Sinjai Tangani Ratusan Perkara, Kasus Narkoba Mendominasi

by Ardin
0 comments

Beritabersatu.com, Sinjai – Perkara pidana umum yang masuk di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sinjai sampai dengan 20 Desember 2022 mencapai 107 perkara.

Juru Bicara PN Sinjai, Risky Heber mengatakan, dari jumlah tersebut diatas sebanyak 96 perkara yang telah putus. Dia juga menyebut tren dominan adalah perkara narkotika, mencapai 35 perkara.

Lalu kemudian, 8 perkara pidana anak adalah perkara perlindungan anak khususnya perkara kesusilaan.

Selain itu, perkara gugatan yang masuk dikatakan Risky, ada 14 perkara. Kemudian yang sudah putus sebanyak 9 perkara. Lalu, 135 permohonan dan yang paling dominan yaitu, perbaikan atau perubahan nama.

Sementara pada tahun 2021 lalu, perkara pidana umum sebanyak 99 perkara, sama dengan tahun ini tren kasus adalah perkara narkotika. Kemudian perkara pidana anak 8 perkara.

“Tren kasus anak di tahun lalu adalah kasus pencurian paling banyak, beda tahun sekarang adalah kasus perlindungan anak kesusilaan yang paling banyak,” ujarnya kepada wartawan.

Hakim PN Sinjai itu menambahkan, untuk perkara gugatan pada tahun lalu juga terbilang banyak, mencapai 22 perkara.

“Sudah putus semua, sedangkan untuk permohonan tahun lalu ada 79 permohonan, lebih sedikit dibanding tahun ini,” pungkasnya.

 

You may also like