Hasil Seleksi PPK Disoal, Komisioner KPU Bone Bakal di Laporkan ke DKPP

0 comments

BONE, BB — Hasil seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan Kabupaten Bone telah selesai, KPU Bone berdasarkan hasil Rapat Pleno yang dituangkan dalam Berita Acara Pleno Nomor 99/PP.04.1-BA/7308/2022 tentang Penetapan Hasil Wawancara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Umum 2024 telah menetapkan beberapa yang dinyatakan lulus seleksi.

Penetapan hasil ini selanjutnya menuai sorotan Publik, termasuk beberapa peserta wawancara yang juga mengikuti tahapan seleksi wawancara.

Ijal salah satu peserta seleksi menegaskan, bahwa keputusan ini dinilai sarat kecurangan dan terkesan tidak menjunjung tinggi prinsip sportifitas, kejujuran dan kemandirian lembaga KPU.

“Saya telah membaca hasilnya, dan melihat siapa yang diloloskan dan tidak dluluskan, dan bagi saya secara personal, hasilnya sangat tidak rasional dan sangat memungkinkan terjadinya intervensi kemandirian kelembagaan KPU itu sendiri,” ungkapnya, jumat (16/12/2022)

Ijal menambahkan, bahwa ketidakjelasan standar bobot penilaian wawancara yang tidak jelas dan hasilnya sangat subjektif dinilai sangat menyalahi kode etik sebagai penyelenggara khususnya sebagai Komisioner KPU yang harusnya bisa menjaga Integritas dan Profesionalitasnya.

“Tidak jelas standar penilaian dari wawancara, dimana pertanyaan dan waktu wawancara yang sangat bervariasi sangat menunjukkan bahwa Pewawancara sangat tidak konsisten dalam pelaksanaan wawancara,” Tegasnya.

Sementara itu Ijal menegaskan bahwa sementara ini sedang mengumpulkan informasi dan bukti-bukti jika seleksi ini ada penyimpangan dan indikasi kecurangan yang terstruktur.

“Kami telah mengumpulkan bukti-bukti salah salah satunya bukti chat via whatsaap messenger yang erat kaitannya dengan proses rekrutmen untuk selanjutnya akan kami laporkan kepada DKPP sebagai mana diatur dalam Peraturan DKPP Nomor 2 tahun 2017 tentang Tentang Kode Etik dan Pedoman Penyelenggara Pemilu,“ terangnya.

Ijal menambahkan bahwa masyarakat juga harus terlibat dalam mengawas proses rekrumen penyelenggara, mengingat Pemilu menjadi satu-satunya wadah demokrasi.

“Kita dan masyarakat harus melibatkan diri dalam proses rekrutmen, partisipasi masyarakat dalam mengawal tahapan rekrutmen, jangan sampai yang terjadi Pemilu dan penyelenggara nantinya menjadi alat kecurangan yang lebih besar dalam pesta demokrasi kita nantinya di tahun 2024,” tegasnya. (*/-IT)

You may also like