Beritabersatu.com, Sinjai – Tingkat kematian atau angka mortalitas dari penyakit jembrana di Kabupaten Sinjai cukup tinggi. Meski begitu morbilitas atau tingkat kesakitan penularannya tidak terlalu cepat.
Berbeda dengan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), kasus kematian di Kabupaten Sinjai masih diangka nol. Dilaporkan tidak ada kematian yang langsung akibat PMK. Namun penyakit ini menyebar secara cepat.
“Hal ini mungkin karena penyakit PMK salah satunya selain kontak langsung dia juga menyebar dan menular melaui hembusan angin. Sementara untuk penyakit jembrana, selain dari kontak langsung, juga salah satunya dengan perantara vektor. Yang mana vektor ini bisa terlihat, bisa dicegah oleh para peternak itu,” kata Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet DPKH Sinjai, drh. Mappamancu, Jumat (1/12/2022).
Dia mengatakan salah satu langkah antisipasi yang ditempuh Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai saat ini yakni, mengeluarkan edaran tentang pelarangan lalulintas ternak. Serta melakukan penyuntikan obat pada masing-masing lokasi yang ditemukan kasus.
“Sudah diantisipasi semua melalui surat edaran bapak Sekda mengenai pelarangan lalu lintas, menjaga setiap ternak di Kabupaten Sinjai agar tidak di lalulintaskan tanpa pemeriksaan petugas karena itu berpotensi jadi penyebab penyebaran penyakit ini baik penyakit PMK maupun penyakit jembrana,” pungkasnya.
Langkah kewaspadaan lainnya yang bisa dilakukan antara lain, sanitasi kandang yang baik, penyemprotan anti serangga, pemeliharaan sapi dengan baik.
Kemudian vaksinasi ternak sapi secara rutin, penyemprotan kandang dengan desinfektan, pemberian antibiotik dan vitamin kepada ternak sapi. Peternak juga diharapkan untuk segera melapor ke petugas peternakan atau Dokter Hewan terdekat jika mendapati ada ternak sapi mengalami sakit mencurigakan.
Mappamancu juga mengatakan, hingga saat ini laporan penyakit jembrana tidak mengalami penambahan kasus pasca dilaporkan penyakit tersebut mewabah di Bumi Panrita Kitta.
Berdasarkan data DPKH Sinjai laporan kasus jembrana per tanggal 23 November 2022 lalu, sedikitnya 12 ekor sapi dinyatakan meninggal, sakit 29 ekor, pemotongan bersyarat 3 ekor, sedang sisa kasus 14 ekor.
Sementara laporan kejadian Kasus PMK sebanyak 425 ekor (+7) kasus sakit, sembuh 294 ekor, pemotongan bersyarat 32 ekor sedangkan sisa kasus sebanyak 99 ekor. Kasus ini merupakan data per tanggal 1 Desember 2022.