Tilang Manual Tidak di Berlakukan, Sat Lantas Polres Pasangkayu Berikan Teguran

0 comments

PASANGKAYU, BB – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Pasangkayu tidak melakukan penilangan kendaraan secara manual di lingkup Polres Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar)

Hal itu di sampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Pasangkayu AKP Abd Azis Gani saat di konfirmasi di ruangannya Kamis (1/12/2022)

“Saat ini kami tidak melakukan penilangan secara manual, namun tetap melakukan teguran terhadap pelanggaran lalu lintas agar masyarakat memahami dampak dari pelanggaran yang di lalukan,” ungkapnya.

Kendati tidak melakukan penilangan manual, namun pihaknya selama ini terus memaksimalkan peran dalam menjaga kelancaran keamanan di dalam berlalu lintas, agar nanti masyarakat dapat memahami pentingnya taat di dalam berlalu lintas.

“Kami juga selalu melakukan sosialisasi agar masyarakat bisa memahami tertibnya berlalu lintas,” jelasnya.

Terakhir, Kasat Lantas Polres Pasangkayu menghimbau kepada masyarakat agar memahami penting dan taat di dalam berlalu lintas. (Arif)

You may also like