Dirawat 50 Hari, Korban Tragedi Kanjuruhan Malang di Perbolehkan Pulang

0 comments

MALANG, BB – Korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada tanggal (01/10/2022) beberapa waktu lalu yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar Kota Malang, sudah diperbolehkan pulang.

Dony Iryan Vebry Prasetyo Kepala Sub Bagian Humas RSUD Saiful Anwar Malang, Rabu (23/11/2022) hari ini menerangkan bahwa pasien tersebut sudah dipulangkan pada Senin (21/11/2022) kurang lebih pukul 13.00 WIB.

pasien terakhir dari tragedi Kanjuruhan yang menjalani perawatan di RSUD Saiful Anwar Malang tersebut bernama Novita Ramadhani, berusia 18 tahun. Pasien tersebut merupakan warga Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Dony juga mengatakan kondisi pasien tersebut sudah membaik sehingga tim dokter memperbolehkannya untuk pulang. Pasien itu menjalani perawatan kurang lebih selama 50 hari di RSUD Saiful Anwar Malang.

“Saat ini pasien tersebut tetap melakukan rawat jalan di RSUD Saiful Anwar Malang, untuk memulihkan kondisi. Secara berkala, pasien tersebut tetap harus melakukan pemeriksaan di RSUD Saiful Anwar. Selanjutnya tinggal kontrol dan rawat jalan. Seluruh pasien tragedi Kanjuruhan sudah pulang semua,” tukas Dony. (Yanti)

You may also like