BONE, BB – Anggota DPRD Bone Komisi I dari fraksi Partai Golkar, Ade Ferry Afrisal menyerap aspirasi masyarakat melalui temu Konstituen pada masa reses sidang III DPRD Bone di Perumnas Tibojong, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu 09 November 2022 kemarin.
Pada kesempatan itu, Ade Ferry Afrisal yang merupakan anggota Legislatif Bone dari Fraksi Partai Golkar menyampaikan bahwa ada beberapa aspirasi yang menjadi usulan masyarakat seperti Jalan dan Drainase yang rusak, penerangan jalan, peningkatan skill serta sarana dan prasarana olahraga.
“Ada beberapa permasalahan atau usulan yang disampaikan masyarakat yang tidak mungkin terealisasi dengan dana Pemerintah atau APBD, karena sampai saat ini perumahan semuanya milik swasta atau pengembang sehingga tidak tercatat sebagai aset Pemerintah Daerah. Saat ini banyak pengembang yang ingin menyerahkan perumahannya ke Pemerintah Daerah sebagai aset daerah tetapi terkendala persoalan regulasi,”kata Ade Ferry Afrisal
“Inilah yang kami sedang bahas saat ini di DPRD Bone melalui Peraturan Daerah (Perda) Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum yang insha Allah tahun ini bisa diselesaikan dan ditetapkan sehingga ada dasar bagi Pemerintah Daerah untuk menerima beberapa perumahan yang memenuhi syarat sebagai aset,”sambungnya.
Ade Ferry Afrisal yang juga Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bone ini juga meminta kepada masyarakat untuk berkoordinasi dengan pihak pengembang mengenai dokumen yang diperlukan ketika ingin menyerahkan ke Pemerintah Daerah nantinya.
“Jika sudah menjadi aset Daerah, insha Allah beberapa program yang diusulkan baru bisa terealisasikan. Tentunya juga harus dimasukkan dalam usulan perencanaan. Yang sifatnya dapat kami bantu secara pribadi, insha Allah akan kami bantu sesuai kemampuan kami juga,”jelas Ade Ferry Afrisal.
“Usulan warga, tetap akan kami kawal dan usulkan dalam perencanaan tapi kami tidak bisa menjanjikan dapat direalisasikan ketika statusnya masih aset Perumnas,” kuncinya