SINJAI, BB – Kepala Perwakilan BKKBN Sulsel, Dra. Hj. Andi Ritamariani menyampaikan apresiasinya kepada Kabupaten Sinjai atas komitmennya dalam penanganan Kasus Stunting.
Hal itu disampaikan Andi Ritamariani saat menghadiri langsug pelaksanaan Diseminasi/Evaluasi Audit Kasus Stunting di ruang rapat Bappeda Sinjai, Kamis (03/11/2022) kemarin.
“Ini yang patut kita apresiasi, sebab Sinjai merupakan kabupaten terbaik dari 24 kabupaten/kota se-Sulsel dari aspek kelembagaan dan penataan pelaksanaan program dalam penanganan stunting,” ungkapnya.
Kendati demikian, ia meminta agar hasil audit stunting yang telah dilakukan dapat melahirkan komitmen dalam pertemuan ini. Sehingga penanganan stunting dapat lebih terstruktur dan sistematis.
“Kemarin kita lakukan evaluasi capaian target dan anggaran. Kita harapkan diseminasi yang dilakukan hari ini dapat menghasilkan komitmen untuk menindaklanjuti dari hasil yang dilakukan oleh tim audit stunting,” ketusnya.
Di Kabupaten Sinjai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dibawah nahkoda Bupati Andi Seto Asapa, memang sejauh ini telah berupaya memperlihatkan keseriusannya untuk melakukan penanganan terhadap kasus ini.
Bahkan penanganan stunting ini telah diatur berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sinjai nomor 258 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting di Kabupaten Sinjai.
Hasilnya, dari data yang diperoleh, angka kasus stunting di Sinjai terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Tercatat di tahun 2020 lalu, angka stunting di daerah berjuluk Bumi Panrita Kitta itu, berada di angka 7,14 persen. (*/AP)