Kapolres Mura Ungkap Motif Pria H, Hingga Habisi Nyawa R

0 comments

MUSI RAWAS, BB – Kasus Pembunuhan di Dusun III, Desa Srimulyo, Kecamatan Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, pada Jumat (28/10/2022) lalu terungkap.

Dimana sebelumnya kasus tersebut telah mencuat dan berkembang di kalangan masyarakat, sehingga Polres (Mura) menggelar Pres Release, serta mengungkap motif pembunuhan tersebut, Senin (31/10/22)

Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono dalam Pres Releasenya menyampaikan, kronologis kejadian pembunuhan pada hari Jumat sekitar pukul 10:20 wib, bermula saat korban inisial (R) 29 tahun mendatangi ke rumah tersangka insial (H) 31 tahun dengan maksud untuk meminta uang ganti rugi kepada tersangka.

Dikarenakan korban berapa minggu yang lalu diketahui selingkuh sama istri orang sehingga didenda 5 juta dan bermaksud meminta ganti rugi kepada tersangka karena diduga oleh korban bahwa tersangkalah yang membocorkan perselingkuhan tersebut.

“Akibat tidak senang maka tersangka keluar dari rumah lewat pintu samping untuk meminta korban berhenti mengganggu tersangka, dengan mengucapkan “Berhentilah kau ganggu aku” namun korban semakin berteriak sehingga anak tersangka dalam rumah bangun dan menangis, akibatnya tersangka semakin kesal, kemudian tersangka mengambil Sebilah parang di dapur, kemudiam tersangka membacok korban sebanyak tiga kali yang mengakibatkan luka robek dileher dan kepala sehingga korban meninggal dunia di tempat,” ujar Kapolres.

Atas kejadian itu, Kapolres Musi Rawas menyebutkan jika perkara pembunuhan dalam waktu sepekan telah terjadi 2 kali, sehingga untuk menghindari hal serupa, pihaknya menghimbau untuk jajarannya untuk memaksimalkan edukasi ke masyarakat.

“Kepada Babin Kamtibmas dan Babinsa, toko masyarakat kepala desa, dan toko agama, agar selalu mengingatkan masyarakatnya agar selalu menjaga keamanan. Apabila terdapat kesalahan pribadi masalah hutang piutang, tuduhan perselingkuhan agar dapat diselesaikan dengan cara baik-baik dan tidak menggunakan cara kekerasan,” tutup Kapolres. (Hanapi)

You may also like