Wabup Lamtim Hadiri Paripurna DPRD Penyampaiyan dan Penentapan Propemperda Tahun 2023

0 comments

LAMTIM, BB – Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur dalam acara Penyampaiyan dan Penentapan Propemperda tahun 2023, yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Timur, kamis (27/10/2022)

Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi dalam penyampaianya mengatakan, Mengingat peranan peraturan daerah yang demikian penting dalam penyelenggaraan otonomi daerah, tugas pembantuan dan petunjuk pelaksanaan dari peraturan Perundang-undangan diatasnya, maka penyusunannya perlu diprogramkan. Penyusunan Perda mencakup tahapan Perencanaan, Penyusunan, Pembahasan, Penetapan dan Pengundangan yang berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perencanaan Penyusunan Perda dilakukan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah yang disebut Propemperda, yakni instrument Perencanaan pelaksanaan program pembentukan Peraturan Daerah Provinsi, dan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis. “ucap Azwar Hadi

Melalui Propemperda diharapkan pembentukan peraturan daerah dapat terlaksana secara tertib, teratur, sistimatis, tidak tumpang tindih dan memperhatikan skala prioritas dalam Pembentukan Peraturan Daerah. Landasan hukum pembentukan perda diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan diatur lebih khusus dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Praturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.

Dalam beberapa ketentuan diatas disebutkan bahwa Program Pembentukan Peraturan Daerah dapat disusun dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan DPRD yang memuat daftar urutan rancangan Perda Kabupaten yang ditetapkan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun berdasarkan skala prioritas dan dilakukan setiap tahun. “tutur Azwar Hadi

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur telah mengusulkan 8 (Delapan) rancangan peraturan daerah kepada DPRD Kab.Lampug Timur untuk dapat disetujui sebagai Propemperda tahun 2023, dari kedelapan Rancangan rancangan peraturan daerah tersebut 3 (tiga) raperda merupakan raperda wajib Pengelolaan Keuangan Daerah dan 5 (lima) raperda merupakan amanat peraturan perundang-undangan dan pelaksanaan kewenangan daerah, 8 (delapan) Raperda dimaksud yaitu tentang:
1. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022.
2. Perubahan APBD Tahun 2023.
3. APBD Tahun 2024.
4. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
5. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.
6. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
7. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur tentang Penyertaan Modal pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum “Way Guruh”.
8. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Kami berharap bahwa rancangan peraturan daerah yang telah ditetapkan dalam Propemperda Kabupaten Lampung Timur Tahun 2023 dapat diselesaikan dalam kurun waktu satu tahun kedepan. Disamping itu untuk dapat menyelesaikan propemperda tersebut tentunya tidak terlepas dari adanya kerjasama yang baik antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Timur dengan Pemerintah Daerah. (Kominfo Lamtim)

You may also like