BONE, BB — Soal nilai tes kelulusan peserta yang dianggap diumumkan secara tidak transparan, telah ramai diperbincangkan di media sosial. Bahkan sejumlah tanggapan pro dan kontra pun mulai bermunculan.
Dengan adanya hal tersebut, Komisioner Bawaslu Bone, Hj.Ernida memberikan penjelasan melalui Grup WhatsApp Bawaslu Bone, selasa (18/10/2022)
Hj.Ernida yang juga merupakan Ketua Pokja Penerimaan Anggota Panwascam, menyebutkan kalau pihaknya wajib mengikuti Format yang ada dalam Juknis.
“Pada Pedoman Juknis Pembentukan Panwascam, format pengumumannya seperti itu. Kami wajib mengikuti format dalam juknis,”
“Karena rincian nilai peserta merupakan informasi yang dikecualikan. Kami terikat dengan aturan tersebut,” jelas Hj.Ernida di Grup WhatsApp Bawaslu Bone. (Suparman Warium)