381
JAKARTA, BB – Pihak Kepolisian berjanji bahwa tidak akan menggunakan gas air mata dalam melakukan pengamanan sepakbola di stadion.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. Pernyataan ini disampaikan sehari usai TGIPF Kanjuruhan mengungkap, kematian massal pada tragedi di seusai partai Arema FC Vs Persebaya pada 1 Oktober 2022 lalu disebabkan gas air mata yang dilepaskan pihak kepolisian.
“Ke depannya untuk pengamanan, kita lebih mengedepankan steward. Untuk penggunaan gas air mata, kemudian peralatan-peralatan pengendalian massa, dan peralatan yang dapat memprovokasi massa di stadion, itu tentunya tidak digunakan kembali,” kata Dedi kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (15/10) dilansir dari Kumparan.com.
Dedi menegaskan keputusan tidak lagi menggunakan gas air mata serta alat pengendalian massa lain, yang bisa memprovokasi sesuai dengan pedoman keselamatan yang dikeluarkan federasi sepak bola internasional, FIFA.
“Kita mengacu kepada regulasi keselamatan dan keamanan yang sudah dikeluarkan sesuai dengan statuta FIFA dan lembaga Polri sudah membuat suatu regulasi bagaimana keselamatan dan keamanan menjadi hal yang paling mutlak di dalam pengamanan setiap pertandingan, nanti sudah ada,” tutur Dedi.
“Mulai pertandingan tingkat desa pun sudah kita atur. kemudian tingkat kecamatan, tingkat kabupaten, sampai tingkat nasional bahkan sampai tingkat internasional, semua standar pengamanannya sama,” ucap dia.
Tambah Dedi, Perubahan penanganan massa, bertujuan agar para warga yang datang ke stadion, sampai pemain hingga seluruh perangkat pertandingan merasa aman dan nyaman.
“Sekali lagi, keselamatan dan keamanan menjadi prioritas yang utama. baik kepada penonton, kemudian kepada pemain, official, termasuk perangkat pertandingan, dan aparat keamanannya itu sendiri,” pungkasnya. (*/AT)