GOWA, BB — Tiga orang lelaki dengan cepat dievakuasi ke Rumah Sakit setelah ketiganya menjadi korban penganiayaan berat (Anirat), yang dilakukan orang tak dikenal (OTK), salah satu dari ketiga korban meninggal dilokasi tempat kejadian perkara (TKP), akibat mengalami luka disekujur tubuhnya.
Peristiwa berdarah ini terjadi Kantor PT Amartha Mikro Finance Lingkungan Gangga, Kelurahan Tamallayang, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa pada Jumat (7/10/2022), sekira pukul 01.30 WITA.
Usai ketiga korban dianiaya oleh pelaku, warga kemudian beramai-ramai ke lokasi kemudian merekam lewat video, keterangan salah seorang korban bernama Aditya.
Dalam keterangan korban, bahwa pelaku datang di Kantornya dengan mengenakan baju warna hijau dan membawa sebilah badik.
“Pelakuna itu satu orangji pakai baju hijau, pakai badik caddiji (badik kecil), tidurki semua baru natembbakki. Jadi tidak bisaki melawan. Mauki melawan tidak bisaki karena berapa kalimiki natusuk. Itu mami titip salamka sama mamakku paeng, bapakku juga,” ungkap korban (Adit), menambahkan.
“Maafkanga na Ma dan Bapakku juga Maafkanga di’ Kalau ada salahku,” ucapnya menitip pesan ke warga sembari sesekali meringis kesakitan.
Korban adit yang merupakan saksi ini menyebutkan bahwa pelaku hanya seorang diri mengenakan baju hijau sembari membawa badik kecil.
Kedatangan pelaku langsung masuk ke kamar saat korban ketiganya tidur pulas. Seketika itu pelaku menikam ketiga korban membuat korban tak bisa berdaya lantaran tikaman pelaku dilakukan secara berulang kali.
Kanit Reskrim Polsek Bontonompo, Iptu Syarifuddin membenarkan peristiwa berdarah dialami karyawan tersebut. Kanit menyebut indentas tiga orang korban masing-bernama Ismail Bundu (21), warga Desa Bontoramba, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Putra Ardiansyah (20), warga Dusun Salekowa, Desa Kalebarembeng, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Aditya Nugraha (20), warga Kompleks Grand Patallassang Bolok C Nomor 21, Dusun Sangnging-sangnging, Desa Pattalassang, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa.
“Kami ketika mendapat informasi dengan cepat ke lokasi. Dari keterangan saksi bernama Imran menyebutkan bahwa peristiwa itu bermula saat korban sedang tidur di kamar karyawan (Didalam kantor korban), pelaku yang belum diketahui identitasnya masuk ke kamar seketika melesatkan badik ketubuh ketiga korban.
“Dari kejadian itu salah satu dari ketiga korban bernama Ismail Bundu meninggal dunia, sementara dua korban yakni Ardiansyah dan Aditya yang masih sempat sadar memberikan keterangan. Dan keterangan Ardiansyah (korban), ia menghubungi keluarganya yakni Imran dan menyampaikan kejadian yang dialaminya.
“Begitu saksi mendapatkan informasi dengan cepat melaporkan peristiwa tersebut di Kantor Polsek Bontonompo. Selanjutnya personel Bontonompo langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP), setibanya melihat kedua korban dalam kondisi kritis dengan cepat membawa dua orang korban yakni Ardiansyah dan Aditya ke Rumah Sakit Pajonga, Kabupaten Takalar untuk mendapat perawatan medis. Salah satu dari ketiga korban yang meninggal dunia usai dilakukan koordinasi ke pihak keluarganya langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan yang selanjutnya jenazah korban diserahkan ke pihak keluarganya,” terang Kanit Reskrim, Sabtu (8/10/2022)
Adapun kondisi luka pada tubuh ketiga korban tambahya, korban Ismail Bundu meninggal dunia akibat luka terbuka pada leher belakang sebelah kiri panjang 12 cm, lebar 3 cm, dalam 1 cm, luka terbuka pada leher belakang sebelah kanan panjang 5 cm, lebar 2 cm, dalam 1 cm, luka terbuka pada jidat panjang 8 cm, lebar 2 cm, dalam 1,5 cm, luka terbuka pada pipi kiri panjang 6 cm, lebar 3 cm dalam 2 cm, luka terbuka pada leher sebelah kiri bawah panjang 6 cm, lebar 3 cm, dalam 4 cm luka tusuk pada dagu sebelah kanan panjang 2 cm, lebar 1,5 cm, dalam 2 cm, luka terbuka pada Leher bawah panjang 5 cm, lebar 3 cm, dalam 5 cm, luka gores dada sebelah kanan, jari jempol kiri hampir putus, luka terbuka pada tangan kanan panjang 12 cm, lebar 5 cm, dalam 3 cm.
Sementara korban (Putra Ardiansyah), menderita luka terbuka pada leher bagian depan panjang 2,5 cm lebar 0,5 cm, dalam 2 cm, luka sayat pada pipi kanan panjang 5 cm, luka terbuka pada pipi kiri panjang 5,5 cm lebar 1,5 cm, dalam 1 cm, luka terbuka pada tangan kanan panjang 2 cm lebar 1 cm, luka sayat pada jari telunjuk tangan kiri panjang 1 cm.
Selanjutnya korban (Aditya), mengalami luka terbuka pada kepala belakang sebelah kiri panjang 2 cm, lebar 2 cm, dalam 2 cm, luka terbuka pada kaki kiri panjang 7 cm, lebar 1 cm, 2 (dua) luka terbuka pada tangan kiri panjang 2 cm, lebar 1 cm, luka sayat pada dahi sebelah kiri panjang 3 cm, luka terbuka pada pelipis kiri panjang 3 cm lebar 1 cm, dalam 0,5 cm, luka terbuka pada dagu sebelah kiri panjang 6 cm, lebar 2 cm, dalam 1,5 cm, luka terbuka pada pergelangan tangan kanan panjang 4 cm, lebar 2, 5 cm dalam 1 cm, luka terbuka pada punggung tangan kanan panjang 3 cm, lebar 1,5 cm, dalam 0,5 cm.
Barang bukti yang disita berupa tas milik korban (Ismail), 3 unit handphone milik korban, 3 unit charger, baju yang dikenakan korban. “Kasusnya dalam penyelidikan. Pelaku dalam pengejaran,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Bontonompo, Iptu Syarifuddin. (*AS)