LUTRA, BB — Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri, S.IK memimpin apel gelar pasukan Operasi 2022, di Lapangan Upacara Polres Luwu Utara, Senin (3/10/2022)
Adapun Apel gelar pasukan tersebut di hadiri unsur FKPD dan Kepala Dinas terkait.
Kapolres Luwu Utara (Lutra), AKBP Galih Indragiri dalam sambutannya menyebutkan bahwa saat ini tengah fokus melakukan penertiban kendaraan bermotor yang ada di Luwu Utara dan sekitarnya mengingat banyaknya lakalantas apalagi secara geografis Luwu Utara berada dijalur Trans Sulawesi.
“Operasi Zebra 2022 serentak digelar selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 3 Oktober 2022 sampai dengan 16 Oktober 2022,” ucap Galih Indragiri
Ia melanjutkan bahwa saat apel tersebut saya menyampaikan amanat Kapolda Sulawesi Selatan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra 2022 ini lebih mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif.
“Artinya tidak ada penegakkan hukum secara stationer, penegakkan hukum lalu lintas dilakukan secara ETLE,” tambah AKBP Galih Indragiri.
Selanjutnya, ada tujuh prioritas pelanggaran dalam Operasi Zebra 2022 ini yaitu, Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, Pengemudi atau pengendara Ranmor yang masih dibawah umur.
“Kemudian Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm atau tidak menggunakan sabuk pengaman,” beber Galih Indragiri
“Pengemudi atau pengendara Ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus dan pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan,” pungkasnya. (Ahmad Kaisar)