LUTRA, BB — Jajaran Polsek Malangke, Polres Luwu Utara, intens melakukan Razia penjual Miras, di Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Sabtu (17/09/2022)
Razia tersebut dilakukan demi mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan ketertiban masyarakat, terlebih saat menghadapi momentum Pilkades serentak.
Kapolsek Malangke Kompol Alimin Pammu, yang dikonfirmasi mengatakan jika Razia itu dilakukan guna menindaklanjuti perintah Kapolres Luwu Utara.
Olehnya itu, Almin Pammu kemudian memerintahkan Wakapolsek IPDA Dwinanto SE, untuk memimpin kegiatan tersebut, karena razia miras ini merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat atau pekat dengan sasaran pelaku peredaran miras, pengedar narkoba, prostitusi, geng motor dan lainnya yang ada di wilayah hukum Polsek Malangke.
“Razia miras ini merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat atau pekat dengan sasaran pelaku peredaran miras, pengedar narkoba, prostitusi dan geng motor,” kata Alimin Pammu.
Dari hasil operasi itu kata Kapolsek, pihaknnya betul saja menemukan warga yang sedang menjual miras jenis Ballo, selanjutnya barang bukti tersebut diamankan, kemudian para penjualnya diberi pembinaan.
“Dari hasil operasi ditemukan 2 (dua) orang warga di wilayah kecamatan Malangke masing-masing DA (36) dan YF, (29) dengan barang bukti sebanyak 20 liter minuman jenis ballo,” terangnya.
Terpisah, Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri, S.IK mengatakan razia dilakukan untuk memberi rasa aman dan nyaman jelang Pilkades. Sasarannya adalah lokasi yang dianggap rawan peredaran Miras, baik Warung maupun rumah warga yang disinyalir menjual.
“Saya memang perintahkan kepada semua Polsek jajaran Polres Luwu Utara untuk aktif melakukan razia miras diwilayah masing-masing, secara berkesinambungan guna keamanan dan kenyamanan warga,” AKBP Galih Indragiri, menandaskan. (Kaisar)