WAY KANAN, BB — Pengurus Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Way Kanan mendukung langkah Satres Narkoba Polres menangkap RN, Oknum Polisi aktif yang bertugas di Polsek Rebang Tangkas diduga terlibat Narkoba. Jum’at, (16/09/2022)
Wakil Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Way Kanan, Aris Iskandar Muda menyatakan Kami DPC Granat Way Kanan sangat mengapresiasi Kinerja Kapolres dan Satres Narkoba Polres Way Kanan yang telah menangkap Oknum Polisi yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba.
“Ini tanda lnya Pihak Kepolisian Polres Way Kanan tidak main-main dan pandang bulu dalam memberantas peredaran narkoba di Bumi Ramik Ragom Way Kanan,“ Ujar AIM nama akronimnya.
Granat Way Kanan akan mengawal proses hukum oknum polisi yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, sampai mendapatkan kepastian hukuman yang mengikat.
Seperti diketahui Narkotika, dan Obat-obatan terlarang (Narkoba) merupakan musuh bangsa Indonesia, bahaya narkoba ini bukan cuma hanya mengganggu Kesehatan saja tetapi juga perusak generasi masa depan.
“Saya minta Kapolres Way Kanan bisa tegas dalam mengambil sikap terhadap jajarannya yang tersandung kasus narkoba, karena narkoba ini merupakan musuh bangsa yang dapat merusak para generasi masa depan, ” Ungkap Aris.
Sebelumnya, beredar berita bahwa telah tertangkap oknum diduga polisi aktif yang bertugas di wiliyah hukum Kecamatan Rebang Tangkas. Keterangan yang dihimpun melalui Kasat Narkoba mewakili Kapolres Way Kanan telah membenarkan telah terjadinya penangkapan tersebut.
Saat ini perkara kasus yang menimpa oknum polisi tersebut sedang dalam pengembangan penyidikan Polres setempat. (*/And)