Unras Di Kantor Bupati Lutra, Lembaga Adat Rumpun To Limola Desak Pengesahan Tapal Batas Wilayah

by Ardin
0 comments

LUTRA, BB —  Lembaga adat rumpun To Limola Desa Sassa, melakaukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Luwu Utara, mendesak pemerintah untuk mempertegas dan mengesahkan tapal batas wilayah Desa Sassa Kecamatan Baebunta dan Desa Malimbu kecamatan Sabbang, Rabu (14/09/2022)

Asmanur selaku korlap menyebutkan bahwa aksi ini dilakukan semata-mata hanya mencari keadilan dimana dalam hal ini pemerintah hanya menutup mata melihat kondisi tapal batas yang ada di wilayahnya.

“Wilayah pemerintahan Desa Sassa di wilayah Adat Sassa telah diserobot oleh beberapa oknum dari wilayah Desa Malimbu, bahkan melakukan aktifitas jual beli terhadap lahan yang ada di wilayah Desa Sassa,” ucap Asmanur.

Dibantu oleh pengeras suara dan mobil komando aksi, Asmanur melanjutkan dan menyebutkan tuntutan aksinya sebanyak lima (5) poin yang dimana mendesak pemerintah desa, Kecamatan, istansi terkait, beserta kabupaten (Bupati Luwu Utara) agar serius dalam menyikapi permasalahan tersebut dan secepatnya melakukan pengesahan tapal batas wilayah.

“Jika pemerintah tidak mampu menyelesaikan masalah tersebut maka kami tidak akan segan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan Adat,” lantang korlap aksi.

Menerima aspirasi masyarakat rumpun adat To Limola Desa Sassa, Wakil Bupati Luwu Utara Suaib Mansur menyampaikan kepada instansi terkait, pemerintah kecamatan hingga Desa agar segera menyelesaikan permasalahan ini dan mengesahkan tapal batas wilayah Desa Sassa kecamatan Baebunta dan Desa Malimbu kecamatan Sabbang.

“Poin pentingnya adalah percepatan dan pengesahan tapal batas wilayah dan tentunya itu  pemerintah wajib memfasilitasi untuk menyelesaikan permasalahan tapal batas antara Desa Sassa kecamatan Baebunta dan Desa Malimbu kecamatan Sabbang,” jelasnya.

Tak hanya itu, Koordinator lapangan lembaga adat rumpun To Limola Desa Sassa Asmanur usai mendapatkan keputusan dari wakil Bupati Luwu Utara melanjutkan perjuangan dengan mengarahkan massa ke kantor DPRD Kabupaten Luwu Utara hingga memuai hasil atas aksi yang mereka lakukan.

“Alhamdulillah aspirasi kami diterima dengan baik oleh ketua Komisi I DPRD Luwu Utara Amir Mahmud untuk melakukan tapal batas wilayah yang saat ini menjadi sengketa,” tambahnya.

“Kesyukuran kami dihadapan massa aksi dan ketua komisi I DPRD Luwu Utara, kepala Desa Sassa beserta pak Camat Baebunta berjanji untuk segera melakukan pembentukan tim hingga tapal batas wilayah diselesaikan dan di sahkan,” pungkasnya. (Kaisar)

You may also like