Berawal Cek-cok, Pria di Lutra Dianiaya Gunakan Sajam

0 comments

LUTRA, BB — Cek-cok mulut berujung penganiayaan, tak butuh waktu lama Polsek Malangke Polres Luwu Utara meringkus terduga pelaku penganiayaan JM (30) di Desa Tandung, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara (12/09/2022). Sekitar pukul 16.30 WITA.

Adapun kejadian bermula saat saat korban datang di tempat kerjanya, terduga pelaku menatap korban Uppi dan bertanya “apa liat liat”, Kemudian pelaku menjawab “orang buta ji yang tidak bisa lihat kamu kesana”. Saat itu pula korban Uppi langsung mendatangi JM dan memukul wajahnya hingga mengenai bagian pipi sebelah kanan JM.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri melalui Kapolsek Malangke, Kompol Alimin Pammu mengungkapkan bahwa penganiayaan ini berawal dari cek cok mulut sehingga terjadi pemukulan, karena JM tidak terima atas pemukulan tersebut maka JM berlari ke dapur milik warga dan mengambil sebilah parang hingga menebas kepala Uppi sebanyak satu kali.

“Karena tidak terima dipukuli, JM langsung memarangi korban sebanyak satu kali, hingga mengenai kepala korban,” ucap Alimin Pammu

Ia melanjutkan bahwa tidak berselang lama kejadian tersebut, terduga pelaku JM langsung kita amankan di kediaman salah satu tokoh masyarakat di desa Tandung.

“Setelah terduga pelaku kita amankan langsung juga personil mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yg digunakan pelaku melakukan penganiayaan,” pungkasnya. (Ahmad Kaisar)

You may also like