Residivis Jambret yang Sempat Viral Kembali Mendekam

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Ilham Prasetyo yang merupakan pelaku dalam kasus tindak pidana pencurian dan pemberatan (Curat), usai menjalani pemeriksaan, penyidik selanjutnya menggiring Ilham ke bui sel Mapolsek Panakkukang.

Polisi sebut lelaki berusia 27 tahun ini berstatus residivis dan ia kembali beraksi melakukan jambret di sebuah kompleks perumahan wilayah hukum Polsek Panakkukang, aksi Ilham kala menjambret ponsel seorang perempuan viral di media sosial sehingga teridentifikasi.

Dengan viralnya aksi jambret Ilham polisi Polsek Panakkukang pun menguber Ilham. Ilham mengetahui jika dirinya diuber Polisi dan takut ditembak ia pun memilih menyerahkan diri ke Mapolsek Panakkukang.

“Pelaku jambret yang sempat viral di wilayah Panakkukang kala itu telah menyerahkan diri. Dia kepada polisi mengakui perbuatannya bahwa betul dirinya telah menjambret ponsel milik seorang perempuan. Ia juga mengaku bahwa dirinya menjambret karena terdesak bayar utang, dan juga untuk bermain judi online,” kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Bobi Robiansah, Kamis (8/9/2022), mengutip pengakuan Ilham (pelaku).

Menurut pelaku tambahnya, sebelum menjambret korban, ia kala itu sedang melihat korban yang sedang berbicara, kesempatan itu dimanfaatkan pelaku merampas ponsel korban yang disimpan korban di dasbor motornya.

“Ketika korban sedang berbicara, pelaku pun yang sedang mengintainya dengan cepat pelaku merampas gawai korban. Aksi pelaku pun kejapret CCTV yang kemudian diunggah lewat media sosial hingga Viral. Kini pelaku kembali mendekam dibalik sel tahanan Mapolsek Panakkukang,” pungkasnya. (*/Arjuna Sakti)

You may also like