Polisi Bekuk Dua Maling yang Jarah Laptop Mahasiswi Makassar

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB – Dua orang pria digiring ke ruang penyidik Reskrim Polsek Tamalanrea setelah keduanya tertangkap, kedua pria masing-masing berinisial DM (26), dan MR (22), dihadapkan dengan laporannya dalam dugaan tindak pidana pencurian dan pemberatan (Curat).

Panit I Reskrim Polsek Tamalanrea, Ipda Muh. Iqbal Kosman mengatakan, pria DM dan MR diamankan dari hasil penyelidikan dilakukan setelah pihaknya menindaklanjuti laporan seorang wanita mengaku kehilangan laptop miliknya.

“Penangkapan DM dan MR dari laporan yang diterima Polsek Tamalanrea. Korban seorang Mahasiswa bernama Yuni datang melayangkan laporan. Dalam keterangannya menyebutkan bahwa laptop miliknya berisi fail skripsi raib didalam kamarnya. Kala itu kata korban ia menyimpan Laptopnya didalam kamar, selanjutnya korban keluar dari kamarnya karena ada keperluan, saat itulah laptop korban raib,” kata Panit 1 Reskrim Polsek Tamalanrea Iqbal Kosman, Kamis (8/9/2022)

Dengan kejadian itu sambung Iqbal korban melapor dan laporan korban ditindaklanjuti. Alhasil dari penyelidikan dua orang terduga pelaku teridentifikasi dan diketahui keberadaannya.

“Setelah kedua orang yang diduga kuat merupakan pelaku. Tanpa menunggu lama kami langsung mengamankan keduanya di wilayah Tamalanrea. Dari penangkapan keduanya juga disita barang bukti berupa satu unit laptop milik korban. Kini kedua terduga pelaku DM dan MR diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*/Arjuna Sakti)

You may also like