Pemdes Sukamaju Gelar Musdes

0 comments

SINJAI, BB — Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamaju Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait pengesahan dan penetapan peraturan desa tentang perencanaan pembangunan desa tentang RPJMDesa tahun 2022-2028 di Aula Kantor desa Sukamaju, Rabu (31/8/2022).

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Pemerintah desa, Camat Tellulimpoe, TPP Kecamatan Tellulimpoe, BPD, Babinkamtibmas dan Unsur masyarakat serta pendamping desa.

Kepala desa Sukamaju, Asrul Arkam S.Pd dalam sambutannya menyampaikan agar masyarakat berpartisipasi memberikan masukan terhadap rancangan RPJMD dan bersama-sama komitmen untuk melaksanakan pembangunan sesuai RPJMD.

” Kami selaku pemerintah desa tentunya berharap agar masyarakat ikut berpartisipasi memberikan masukan terhadap rancangan RPJMD dan komitmen secara bersama-sama melaksanakan pembangunan sesuai dengan RPJMD” katanya.

Sementara pendamping desa, A. Nasarudin dalam sambutannya mengatakan alur pelaksanaan Musrenbang Desa dan Penetapan RPJMD sesuai Permendes No 21 tahun 2020 tentang Pedoman umum pembangunan dan Pemberdayaan sesuai pasal 31 dan 32 l.

Setelah itu, dilanjutkan dengan Pembahasan rancangan RPJMD oleh ketua BPD dan dilanjutkan diskusi terarah tentang prioritas program kegiatan yang belum tercover dalam rancangan RPJMD. Hasil kesepakatan dituangkan dalam berita acara dan yang terakhir dilanjutkan dengan Penetapan rencana peraturan Desa Tentang RPJMD Desa Sukamaju tahun 2022-2028 oleh Ketua BPD. (SD)

You may also like