MAKASSAR, BB — Berita tragedi tewasnya Brigadir J sangat menarik perhatian publik, hingga menyedot perhatian Komisi III DPR RI. Bahkan dari kasus ini, Berbagai analisis dan spekulasi mengemuka terkait dugaan pembunuhan tersebut. Salah satu isu yang mengemuka isu dugaan perselingkuhan.
Dimana Irjen Ferdy Sambo sendiri, menurut hasil pemeriksaan pada Bareskrim Polri, menyebutkan bahwa pihaknya mengaku marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Chandrawathi yang mengaku mendapat tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga oleh Brigadir J di Magelang.
Namun pun demikian setiap peristiwa tentu saja ada hikmahnya. Bahkan Jika tidak terjadi peristiwa menghebohkan tersebut, tentu tidak akan terbuka banyak hal, yang kemudian menjadi materi pertanyaan dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan berbagai pihak yang dipandang layak didengar keterangannya untuk mengungkap secara gamlang kronologi peristiwa delik yang terjadi di kawasan Duren Tiga (III) tepatnya di rumah dinas Irjen Ferdi Sambo kala itu, hingga bias dugaan masalah internal Polri yang perlu dibenahi oleh pak Kapolri.
Kini Ferdy Sambo divonis dugaan pelanggaran kode etik hingga harus diberhentikan secara tidak hormat sebagai anggota Polri, meski infonya masih proses banding.
Dari berbagai spekulasi dan analisis yang mencuat hingga saat ini, maka tak ayal jika Pembina Institut Hukum Indonesia (IHI) H. Sulthani, SH.,MH, juga ikut bersuara. Menurutnya jika benar Ferdy Sambo sedang menegakkan nilai-nilai luhur orang bugis yakni nilai “siri” maka yang dilakukan adalah ‘siri riposiri’ atau membela harga diri dan atau kehormatan secara adat Bugis Makassar.
Meski demikian, kata mantan Ketua DPRD Sinjai itu perlu pembuktian hukum, apakah betul karena dorongan membela kehormatan keluarga atau tidak, yang pastinya proses hukum pembuktian pidana yang akan menjawab saat proses persidangan.
“Kita berharap kasus yang menimpa keluarga Ferdy Sambo bisa segera dilimpahkan ke pengadilan untuk mendapat kepastian hukum dan keadilan,” kata Sulthani, jumat (26/8/2022)
Lebih lanjut, Sulthani yang juga Ketua Umum MPN Persatuan Advokat Damai Indonesia (Peradi Damai) berharap jika peristiwa yang sama tidak terulang lagi di negeri ini. “Kita doakan Ferdy Sambo bersama keluarga tetap sehat dan tegar dengan harapan semua bisa terungkap secara objektif kelak dihadapan persidangan, sehingga kita tidak berspekulasi, dan yang jelas kita patut menghormati asas praduga tak bersalah, serta menghargai hak hukum yang dimiliki para tersangka,” Tandas H.Sulthani. (*/Red)