Bupati Malang : Anggaran Pemda Banyak Terserap di Biaya Operasional Pemerintahan

0 comments

MALANG, BB – Bupati Malang H.M.Sanusi menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang tahun 2022, sebagian besar terserap untuk biaya operasional.

Dari Anggaran sebesar Rp 4,2 triliun yang dimiliki Kabupaten Malang, sekitar Rp 3 triliun digelontorkan untuk operasional penyelenggaraan Pemerintah. Termasuk gaji pegawai yang kurang lebih ada sebanyak 22 ribu personel.

“Dapat dikatakan di lingkup Pemkab Malang pegawainya terlalu banyak, sekitar 22 ribu. Dan itu di Anggarkan Rp 3 triliun, di antaranya untuk operasional penyelenggaraan pemerintah, termasuk gaji pegawai. Sehingga yang fisik cuma Rp 600 miliar itu kemarin,” ungkap Sanusi, rabu (24/8/2022)

Kendati demikian, Besarnya porsi anggaran yang dikeluarkan untuk gaji pegawai, juga menjadi catatan bagi pemerintah pusat. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ternyata melihat bahwa pengelolaan keuangan oleh pemerintah daerah (Pemda) cenderung masih sangat amburadul.

Agus Fatoni selaku Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri menjelaskan bahwah hal tersebut membuat transfer ke daeah oleh pemerintah pusat dinilai menjadi tidak sesuai tujuan. Dimana seharusnya anggaran ditujukan untuk pembangunan dan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat luas.

“Pada saat ini Kita ingin merasionalisasikan anggaran, membelanjakan yang penting. Juga mengurangi jumlah pegawai yang memang tidak diperlukan,” ujar Agus.

Dirinya menginginkan agar daerah hanya membelanjakan 30 persen dari total anggaran untuk pegawai. Sedangkan sisanya agar dapat diberikan kepada masyarakat, baik bersifat langsung ataupun tidak.

“Pada akhirnya belanja pegawai itu kalau bisa hanya 30 persen saja, sehingga lebih banyak digunakan untuk kepentingan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata dan berkelanjutan,” jelas Agus. (Yanti)

You may also like