Amrayadi Ungkap Penyebab ASN Tidak Netral Saat Pemilu dan Pilkada

0 comments

LUTRA, BB — Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Amrayadi membeberkan penyebab Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak netral saat Pemilu dan Pilkada.

Hal itu diungkapkan Amrayadi dalam kegiatan sosialisasi pengawasan Netralitas ASN, TNI dan Polri di Aula Hotel Bukit Indah Masamba, Rabu (24/8/2022)

“Keempat penyebab tersebut diantaranya menginginkan atau mempertahankan jabatan, ada tekanan dari atasan, adanya hubungan kekerabatan dengan calon dan kurangnya pemahaman terhadap regulasi,” ungkapnya.

Dari penyebab tersebut, kata Dia sehingga Bawaslu harus melakukan sosialisasi pengawasan netralitas, karena selain Bawaslu melakukan penindakan pelanggaran juga melakukan pengawasan dan pencegahan.

Mantan Ketua KPU Kabupaten Soppeng dua periode tesebut mengungkapkan jumlah pelanggaran netralitas ASN di Provinsi Sulsel pada saat Pemilu Tahun 2019.

“Kasus netralitas ASN di Sulsel terbanyak kedua se Indonesia setelah Sulawesi Utara dan Sulsel terbanyak pertama secara person yang diproses pada Pemilu 2019,” ungkap Amrayadi.

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Sulsel tersebut juga mengungkapkan jumlah temuan dan laporan pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada Tahun 2020.

“Temuan dan laporan pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2020 158 kasus, yang diteruskan ke KASN 138. 20 kasus dihentikan karena tidak cukup bukti,” kata Amrayadi

Lebih lanjut Amrayadi menyampaikan, kenapa Bawaslu melakukan sosialisasi netralitas karena ada hubungan Bawaslu dengan peraturan lainnya yang berhubungan dengan Pemilu.

“Misalnya kalau pelanggaran itu dilakukan Polri kita teruskan ke Propam, kalau TNI kita teruskan ke POM dan jika ASN kita teruskan ke KASN,” pungkasnya. (Kaisar)

You may also like