Putri Candrawathi Ditetapkan sebagai Tersangka

by Ardin
0 comments

Sumber foto Putri Candrawati (Akun TikTok @revalalip)

JAKARTA,BB– Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka. Putri dianggap terlibat terkait tewasnya Brigadir J.

Brigadir J adalah salah satu ajudan Sambo saat berstatus Kadiv Propam. Ia disebutkan tewas akibat ditembak di rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengungkapkan bahwa, penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada.

“Sudah dilakukan gelar perkara, maka penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” kata Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022) dikutip kompas.com

Penetapan status tersangka terhadap Putri membuat jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi lima orang.

Sebelumnya, Tim Khusus Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka.

Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART Sambo bernama Kuat Ma’ruf.

Brigadir J tewas setelah diduga ditembak Bharada E di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Menurut keterangan polisi, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.(*/Rdk)

You may also like