BONE, BB — Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bone melakukan penyuluhan hukum di SMA Negeri 3 Bone, Kamis (18/8/2022)
Menurut Andi Hairil Akhmad, S.H., M.H, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bone, bahwa kegiatan tersebut merupakan Program Jaksa Masuk Sekolah yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang hukum sejak dini.
“Program Jaksa Masuk Sekolah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang hukum sejak dini agar mudah memahami dan melaksanakan aturan hukum yang berlaku,”
“Pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini, materi yang diberikan yakni Narkoba dikalangan Remaja.
Dan selama kegiatan berlangsung siswa-siswi terlihat antusias mendengar dan mengikuti sosialisasi dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada narasumber terkait penyalahgunaan narkoba dan hukum pidana narkotika,”
“Kami berharap Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini dapat membentuk generasi muda yang melek dan sadar hukum serta mampu menjadi corong hukum kepada masyarakat sekitarnya,” ungkap Hairil, Kasi Intel Kejaksaan Bone.
Sebagaimana diketahui, dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini telah dibuka langsung oleh Kepala UPT SMA Negeri 3 Watampone, Bapak Drs. A Abd. Gaffar, M.M dengan dihadiri sekitar 50 orang siswa-siswi SMA Negeri 3 Watampone. (Suparman Warium/Ril)