IHI Anugerahi Hj Dewi Yasin Limpo Tokoh Pengagas Cinta Al Quran Warga Binaan Lapas Wanita

0 comments

MAKASSAR, BB — Institut Hukum Indonesia (IHI) menganugerahi ibu Hj Dewi Yasin Limpo, S.H. sebagai tokoh Penggagas Cinta Al quran dan Motifator Kesadaran Berakhlaqul Karimah Warga Binaan Lapas Wanita Kelas IIA Bollangi.

Penghargaan itu diserahkan langsung Pembina Institut Hukum Indonesia, H.Sulthani, S.H.,M.H, pada momentun Milad 6 Tahun Majelis Cinta Al quran Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas IIA Bollangi yang digagas ibu Hj.Dewi Yasin Limpo, SE, sabtu (13/8/2022)

“Hj.Dewi Yasin Limpo, SE, patut diapresiasi sebagai wujud pembinaan yang lebih berorientasi pembenahan warga binaan agar berakhlaqul karimah, Hijrah dari perbuatan dan kebiasaan buruk menjadi insan yang lebih baik,” kata, H. Sulthani.

Hj.Dewi Yasin Limpo, SE, selaku pencetus gerakan Cinta Alquran yang juga berulang tahun ke 63 menegaskan program Cinta Al quran akan membumi di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia, “kita mulai di wilayah Sulawesi Selatan dengan segerakan MoU Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Gowa Dr Adnan Purichta Ichsan YL, S. H.,M.H. yang hadir pada acara Milad 6 Tahun Cinta Al quran ini, sangat mengapresiasi positif inisiatif ibu Dewi menghadirkan Cinta Al quran bagi warga binaan.

“Siapa yang cinta Al quran, ia cinta keberkahan, karena Cinta Al quran akan hadir keberkahan Tuhan di tempat ini,” katanya.

Terpisah, Kadiv PAS Kanwil KemenkumHAM Sulawesi Selatan Eko Suprapto, juga memuji program Cinta Al quran yang diprakarsai ibu Dewi Yasin Limpo yang telah berlangsung selama 6 tahun di Lapas wanita kelas IIA Bollangi.

Ia menegaskan segera merespon rencana MoU dengan Yayasan Cinta Al quran seraya menghimbau seluruh warga binaan agar rajin mengikuti kegiatan positif seperti pelatihan keterampilan, olah raga dan sibukkan diri di Masjid mengikuti kegiatan cinta al quran agar tidak merasa jenuh hingga kembali hidup bersama keluarga dan lingkungan masyarakat.

Dijetahui, Institut Hukum Indonesia, kesempatan yang sama juga menganugerahi sertifikat Judicative award Lapas Wanita Bollangi kategori Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia serta anugerah sertifikat judicative award diberikan kepada ibu Yohani Widayati, Amd IP, S.H.,M.H. kategori Pejabat kemenkumham Berkomitemen Menerapkan Pelayanan Publik Berbasis Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (**/Red)

You may also like