Desas Desus Dugaan Permainan Tender dan Fee Proyek di Sinjai, Kejari Akan Panggil ‘Ketua Kelas’

0 comments

SINJAI, BB — Kasus Dugaan penyimpangan adanya pengaturan pemenang dalam proses tender proyek di Kabupaten Sinjai, hingga mencuatnya fee proyek alias setoran awal, yang dimainkan oleh oknum ‘Ketua Kelas’ masih bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Sinjai, Andi Sulkifli Herman, mengatakan sejauh ini pihaknya sudah memanggil pihak terkait untuk melakukan klarifikasi.

“Sudah ada beberapa kami panggil, seperti Kepala UKPBJ, serta Pokja 1 dan 2,” katanya, saat ditemui di Ruang kerjanya, kamis (4/8/2022)

Lebih lanjut, Sulkifli membeberkan, terkait adanya oknum yang disebut-sebut ‘Ketua Kelas’, yang diduga punya peran memetik fee, dan diduga terlibat untuk pemenangan tender, pihaknya tak menampik jika tidak menutup kemungkinan juga akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

“Sementara kami proses mengumpulkan bukti-bukti. Setelah ada bukti, nanti kami juga akan panggil Ketua Kelas,” ujarnya.

Ditambahkan Andi Sulkifli Herman, jika pihaknya komitmen akan mengawal dan menindaklanjuti segala bentuk penyimpangan yang diterimanya, terlebih jika perbuatan itu melanggar aturan yang ada, apalagi sampai menimbulkan kerugian negara.

Sebelumnya, Kepala Bagian UKPBJ Sekretariat Daerah Sinjai, Andi Syarifuddin membenarkan dirinya telah dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Sinjai.

“Iye saya dipanggil pihak kejaksaan Sinjai dan telah datang untuk diklarifikasi terkait aspirasi dari Baramuda,” katanya beberapa waktu lalu.

Desas-desus dugaan permainan tender dan fee proyek di masa pemerintahan Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA), beberapa bulan ini memang santer menjadi perbincangan hangat, dan tentu menjadi tontonan buruk bagi publik.

Hal itulah yang memantik reaksi Baramuda Sinjai, meminta pihak penegak hukum untuk segera menyikapi gejolak yang terjadi pada proses tender di Kabupaten Sinjai, yang dinilai jauh dari kata profesional itu.

“Kisruh ini sudah menjadi konsumsi publik. Maka seharusnya pihak Pengegak Hukum harus segera menyikapi persoalan itu agar tidak terlalu lama dan menjadi preseden buruk bagi publik dan bahkan merugikan sesama pekerja konstruksi di bumi panrita kitta,” tandas Ketua Baramuda Sinjai Hasanuddin. (**/A)

You may also like