SINJAI, BB – Pelaksanaan program Pengendalian penyakit Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Sinjai hingga saat ini telah menjangkau 16 Puskesmas, 1 RS Pemerintah (RSUD Sinjai), dan 1 Rumah Tahanan (Rutan Kelas II B Kabupaten Sinjai).
Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Kesehatan dr. Emmy Kartahara Malik pada pertemuan dan penandatanganan MoU jejaring antara Puskesmas dengan DPM/Klinik Swasta, Rabu (3/8/2022) disalah satu warung makan di Tekolampe, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.
Meski telah menjangkau 16 Puskesmas dan beberapa layanan kesehatan lainnya, tetapi pihaknya kata dr. Emmy menyadari bahwa dengan faslitas yang dimiliki pelaksanaan program pengendalian TBC di Kabupaten Sinjai tidak mungkin terlaksana secara maksimal.
Olehnya itu dia berharap, dengan adanya penandatanganan MoU jejaring antara Puskesmas dengan DPM/Klinik Swasta serta peningkatan kapasistas bagi petugas pelayanan di Kabupaten Sinjai semakin baik.
“Keterlibatan Klinik-klinik Swasta, Dokter Praktek Mandiri (DPM), Perawat Praktek Mandiri (PPM), Bidan Praktek Swasta (BPS), serta Organisasi Profesi dapat dimaksimalkan dalam pelaksanaan Strategi TOSS TBC sehingga akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap upaya penemuan dan penanganan penderita TBC,” kuncinya.
dr. Emmy menambahkan, rencana strategis NTP Indonesia terbaru mengusung strategi untuk melibatkan semua penyedia jasa kesehatan baik publik dan swasta, dalam memperluas pelayanan penderita TBC secara berkelanjutan dan komprehensif di bawah koordinasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, disebut sebagai “District base Public Private Mix” (DPPM).
District-based PPM Indonesia dibangun sebagai strategi kolaboratif dari publik-publik (antara NTP dengan provider publik sektor lain seperti Puskesmas, RSUD, lapas dan rumah sakit polri atau militer).
Kemudian, public-private (antara PTN dan Rumah Sakit swasta, klinik, praktik pribadi), dan private-private (antara Rumah Sakit swasta dengan Fasilitas Pelayanan Kesehatan lain seperti laboratorium dan apotik swasta) yang di dukung oleh organisasi professional atau komunitas dan di bawah koordinasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota.
Penandatanganan ini dihadiri Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sinjai, Akhriani, Kabid Kesmas dr. Aliawati Albek, pengelola program TBC Puskesmas, dan tenaga laboran TBC Labkesda. (*/adv)