Hasil Audit BPKP Keluar, Kejari Metro Segera Tahap Dua Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kadis DLH

0 comments

METRO, BB – Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung telah keluar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro segera menindaklanjuti perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang dilakukan mantan pejabat Eka Irianta ke tahap dua.

Kepala Kejari Metro, Virginia Hariztavianne menerangkan, berkas perkara mantan kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro tersebut bakal diserahkan berikut dengan tersangka dan barang buktinya.

“Jadi hasilnya Alhamdulillah sudah kami terima dari BPKP kemarin, dan hari ini rencananya kami akan menyiapkan berkas-berkas untuk dilaksanakannya tahap dua, penyerahan tersangka dan barang bukti,” ungkapnya saat dikonfirmasi usai menjadi narasumber sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah, yang berlangsung di SMP Negeri 1 Kota Metro, Rabu (3/8/2022)

Virginia Hariztavianne menyebut bahwa tersangka Eka Irianta juga telah menjalani masa penahanan di Lapas kelas IIA Kota Metro.

“Nanti kita lihat perkembangannya habis tahap dua, karena yang bersangkutan sudah ditahan,” ujarnya.

Ketika ditanya terkait dengan dugaan keterlibatan orang lain atas perkara itu, Kajari memastikan bahwa hingga kini masih menunggu perkembangan.

“Nanti kita lihat perkembangannya, kalau memang nanti disampaikan ternyata ada yang terlibat itu pasti akan ditambah,”urainya.

Virginia kembali menegaskan hasil audit BPKP Provinsi Lampung menyebutkan bahwa negara mengalami kerugian sebesar Rp 432.045.468 atas dugaan Tipikor Eka Irianta. (*/Red)

You may also like