SINJAI, BB – Komitmen Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA), dalam meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan publik benar-benar dirasakan oleh masyarakat Bumi Panrita Kitta’, sebutan daerah Kabupaten Sinjai.
Pengurusan izin usaha misalnya. Cukup sehari saja, izin usaha yang diinginkan akan segera terbit hari itu juga. Dengan catatan semua berkas yang dibutuhkan lengkap.
Kemudahan pengurusan izin usaha ini dirasakan Baharuddin, salah seorang pelaku usaha industri pengolahan hasil perikanan IKM Mandiri.
Dia mengakui pelayanan perizinan di Era Pemerintahan Bupati ASA jauh lebih mudah. Dirinya tidak lagi menemukan kata ‘Ribet’ selama pengurusan izin usaha. Berbanding terbalik dengan sebelumnya, dimana harus terlebih dahulu ke kantor kelurahan, kecamatan lanjut ke UPTD dan sebagainya.
“Alhamdulillah dengan kecerdasan atau kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Bupati Andi Seto, kita tidak perlu lagi keliling kantor, karena adanya satu pintu di PTSP sangat praktis dan hanya satu hari sudah bisa selesai,” bebernya, Sabtu (16/7/2022) kemarin.
Menurut dia, kemudahan pelayanan seperti inilah yang lama diinginkan masyarakat. Sehingga kebutuhan masyarakat bisa cepat diselesaikan dan tidak memakan waktu yang lama.
“Kami rasakan betul setelah Pak Bupati Andi Seto, pelayanannya sangat baik, inilah yang kita damba-dambakan dari dulu,” sambungnya.
Sekadar diketahui, sejumlah inovasi dicetuskan Bupati ASA dalam pelayanan perizinan sejak awal pemerintahannya tahun 2018 lalu, mulai Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Perizinan (Simpelmi) berbasis online hingga Gerai pelayanan perizinan terdepan (Gerai Panrita) yang berada di Desa-desa.
Gerai Panrita yang dikembangkan Dinas Penanaman Modal Pelayanan terpadu satu pintu (DPM-PTSP) Sinjai telah beroperasi di Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan, untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin mengurus perizinan berusaha dan perizinan non berusaha. (**)