LUTRA, BB — Ikatan Keluarga Toraja (IKAT) lakukan Musyawarah Daerah (Musda) yang ketiga, di Hotel Bukit Indah, Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara, Sabtu (16/07/2022)
Dalam rangka pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) III Ikatan Keluarga Toraja Kabupaten Luwu Utara, Ketua Panitia Musda III IKAT, Rante Toding, ST. mengungkapkan bahwa Musda kali ini di hadiri keterwakilan Ikatan Keluarga Toraja dari 15 kecamatan yang ada di kabupaten Luwu Utara.
“Ini adalah forum resmi dan saat ini kepengurusan masih kosong, jadi sebentar lagi kita akan mengadakan pemilihan ketua,” ucap Ketua Panitia Musda Ikatan Keluarga Toraja Kabupaten Luwu Utara.
“Saya selaku Ketua Panitia Musda III Ikatan Keluarga Toraja mengucapkan banyak terimakasih kepada para tamu undangan yang sempat hadir hari ini,” tambahnya.
Ia juga menyebutkan latar belakang dilaksanakannya Musda III IKAT Luwu Utara itu didasari beberapa hal. Pertama undang-undang nomor 6 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan, lembaran negara republik Indonesia tahun 2013 nomor 116 tambahan lembaran negara republik Indonesia nomor 5330 12 oktober tahun 2020.
“Dasar pelaksanaan yang kedua yakni, kekosongan pengurus organisasi IKAT Luwu Utara, oleh karena itu hari ini dilaksanakan Musda III IKAT Luwu Utara,”jelas Palebangan Rante Toding, Ketua Panitia Musda III IKAT Luwu Utara.
Sementara itu, Ketua IKAT Tana Luwu Ir. Antonius Dengen dalam kesempatan itu menyampaikan jika mereka hadir secara khusus atas nama lembaga untuk menghadiri Musda III IKAT Luwu Utara.
“Terkait dengan Musda hari ini, kami berterimakasih sudah diundang, karena selama pelaksanaan Musda pertama dan kedua kami tidak mendapatkan undangan,”kata Ir. Antonius Dengen.
Adapun kegiatan Musyawarah Daerah Ikatan Keluarga Toraja (IKAT) tersebut dihadiri, Opu Pabbicara Kedatuan Luwu H. M. Lutfy A. Mutti, pengurus Ikatan Keluarga Toraja wilayah Bali Alex Rante Toding, beserta para pengurus Ikatan Keluarga Toraja (IKAT) Kabupaten Luwu Utara dan beberapa tamu undangan lainnya. (Kaisar)