BONE, BB – Seluruh Fraksi DPRD Bone menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pelaksanaan APBD Bone 2021 (LKPJ Bupati Bone).
Persetujuan Ranperda 2021 yang ditetapkan menjadi Peraturan Daerah disampaikan pada saat Sidang Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Bone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa 12 Juli 2022.
Tak hanya menyetujui, beberapa dari Fraksi yang ada di DPRD Bone memberikan catatan terhadap LKPJ Bupati Bone lantaran masih banyak kinerja dari beberapa OPD Bone yang tidak bekerja dengan maksimal.
Hal ini, diungkapkan para anggota dewan dalam rapat paripurna dewan terhormat pada pembicaraan tingkat I DPRD Bone tentang penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2021.
Juru Bicara dari Fraksi Gerindra, Fahri Rusli mengatakan kami dari Fraksi Gerindra menyetujui terhadap ranperda untuk di proses pada tahap selanjutnya dengan catatan sebagai berikut.
“Kami minta Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi data lebih insentif. Karena selama tahun 2021 tidak ada pengalihan atau migrasi beban APBD ke APBN dan JKN PPU ke PBI JK,” ujarnya.
Fahri juga mengatakan bahwa selain itu adanya kebiasaan buruk yang sering dilakukan para OPD dalam hal ini lambatnya serapan anggaran dan itu terjadi dalam setiap tahunnya.
“Saya juga berharap kepada pemerintah daerah untuk melakukan langkah kongkrit terhadap apa yang menjadi catatan rekomendasi BPK daerah terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Bone tahun 2021,” harap Fahri Rusli.
Sementara juru bicara fraksi PKS, H.Askarianto mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah memerlukan perhatian besar terhadap program-program besar yang tidak terealisasi dengan secara sempurna.
“Dengan adanya evaluasi kinerja struktur yang baik tentunya program para OPD akan berjalan dengan lebih baik lagi,” Askarianto.
Sementara itu Wakil Bupati Bone Ambo Dalle membacakan sambutan Bupati Bone bahwa apa yang telah disepakati pada hari ini merupakan wujud kerjasama yang sangat harmonis serta saling pengertian antara pihak Eksekutif dengan Dewan yang terhormat.
“Sehingga dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bone tahun anggaran 2021 dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ungkap Wabup.
Diakhir sambutannya, Wakil Bupati Ambo Dalle menyampaikan terkait catatan dari anggota Dewan melalui fraksi yaitu berkaitan dengan laporan catatan hasil pemeriksaan BPK,
Sebagai ketua tim tindak lanjut, Ambo Dalle menyampaikan seluruh catatan hasil pemeriksaan BPK kondisi sekarang sudah mencapai 90 persen.
“Tinggal 10 persen yang belum kami tindaklanjuti sampai hari ini dan khusus untuk temuan administrasi sudah rampung 100 persen. Ini saya laporkan ke anggota Dewan supaya jelas,” ungkap Ambo Dalle. (Iwan Taruna)