SINJAI, BB – Pasca pelantikan kepala desa terpilih, Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamaju Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyurusunan RPJMDes tahun anggaran 2022-2028 di aula desa. Kamis (6/7/2022).
Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk memantangkan dan memaksimalkan penggalian gagasan untuk menentukan arah kebijakan pembangunan selama enam tahun.
Anggota P3MD, Darwis saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan kewajiban kepala desa terpilih untuk menyusun arah kebijakan pembangunan kedepan.
” Pasca pelantikan, kepala desa terpilih wajib menyusun RPJMDes Untuk menentukan arah Kebijakan Pembangunan dalam jangka waktu 6 tahun, sejalan dengan hal tersebut untuk memaksimalkan penggalian gagasan melalui musyawarah Dusun diperlukan Bintek sebelum terjun di dusun-dusun” ucapnya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa adapun materi pada bimtek penyusunan RPJMDes tersebut diantaranya materi Dasar hukum penyusunan RPJMDes menyangkut dengan UU No. 25 thn 2014 tentang -sistem perencanaan pembangunan nasional Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2017 tentang tujuan pembangunan berkelanjutan, Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2015 pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang pelaksanaan undang-undang desa, Peraturan menteri dalam negeri 114 tahun 2014 tentang pedoman umum pembangunan desa, Peraturan menteri dalam negeri Nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa, Peraturan menteri Desa nomor 21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan pemberdayaan masyarakat desa
2. materi alur dan mekanisme penyusunan RPJMDes serta penjelasan Format sesuai Permendagri 114 thn 2014 dan Permendesa Nom 21 tahun 2020.
” Setelah Bintek ini diharapkan tim Penyusun dapat Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) Agar RPJMD dapat ditetapkan tepat waktu” harapnya.
Sementara kepala desa Sukamaju, Asrul Arkam menyampaikan bahwa Terkait bimtek RPJMDes, kami selaku pemerintah desa tentu sangat berharap ini sebagai langkah perencaan yang matang untuk 6 tahun kedepan.
” Saya juga berharap banyak partisipasi semua element masyarakat, untuk proaktif dalam penyusunan RPJMDes” harap Kades.
Untuk diketahui kegiatan tersebut di ikuti oleh para kepala dusun, tokoh masyarakat, staf dan aparat desa juga turut dihadiri ketua BPD dan jajarannya. (SD)