SINJAI, BB — Dugaan Penyimpangan pengaturan tender proyek pembangunan di Kabupaten Sinjai, Sulsel, satu persatu mulai terungkap.
Selain adanya dugaan pengaturan pemenang tender oleh oknum, juga menyeruak adanya fee proyek alias setoran awal, hingga keterlibatan pihak Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) memenangkan perusahaan yang terindikasi ada kecurangan.
Seperti halnya tender di proyek Irigasi Arango II dengan anggaran 1.2 milyar itu. Panitia tender sengaja memperpanjang waktu pembuktian tanpa alasan yang jelas.
Selain itu, ternyata pihak UKPBJ Sinjai, sudah menetapkan CV.Karya Putra Persada sebagai pemenang tender di proyek Irigasi arango II tersebut pada Pukul 00:00 wita tanggal 30 juni 2022, sementara peserta lelang lainnya belum menghadiri undangan pembuktian sebagaimana undangan pokja dengan batas ahir pukul 11:00 wita tanggal 30 Juni 2022 (penetapan pemenang mendahului jadwal pembuktian)
Salah satu kuasa perusahaan yang ikut tender di proyek pembangunan irigasi Arango II, Haerulllah, yang dikonfirmasi Beritabersatu.com, mengaku kecewa dan menilai ULP tidak profesional dalam melakukan tugasnya, dimana telah menetapkan pemenang padahal tahap proses pembuktian masih berlangsung.
“Terus terang saya bingung dengan pihak ULP, masa sudah memenangkan salah satu perusahaan sedangkan undangan pembuktian baru diberikan kepada kami, itupun batas akhir jadwal pembuktian belum berakhir,” ungkapnya, kamis (30/6/2022)
Tak hanya itu, terungkap juga seorang yang disebut-sebut bernama Hj Husnaini yang akrab disapa haji Nani seorang kontraktor yang diduga berperan sebagai ketua kelas, yang berada dibalik layar pengatur proyek, dia juga disebut sangat dekat dengan pengambil kebijakan di Kabupaten Sinjai. Tak hanya itu, dia dikenal lihai perankan dirinya sebagai pengatur kontraktor.
Hal itu telah terungkap dalam satu pertemuan bahwa dirinya Hj.Husnaini istri dari direktur CV. Bulo Bulo Barat ini telah menghubungi sejumlah kontraktor untuk diatur dalam proses tender, bahkan tidak sedikit proyek besar yang dikerjakan di Kabupaten Sinjai.
Dalam pertemuan itu, Hj.Husnaini membahas indikasi pengaturan fee serta menyebut nama sejumlah kontraktor yang akan diaturnya yakni, TW, UN, NS bahkan NB, bahkan nama RL juga dalam pertemuan itu menjadi perbincangan hangat persoalan fee proyek yang akan disetor ke Bos Besar. Selain itu, jabatan Kabag UKPBJ Sinjai juga santer dan seksi jadi bahan perbincangan mereka didalam pertemuan yang digelarnya beberapa hari lalu.
Atas percakapan tersebut, maka terkuak indikasi keras dugaan KKN di internal UKPBJ Sekretariat daerah Kabupaten Sinjai, guna memenangkan sejumlah perusahaan tertentu yang “diarahakan” dalam proses tender oleh kontraktor tertentu telah berlangsung dan menjadi budaya.
Terpisah Hj.Husnaini, yang disebut berperan sebagai ketua kelas, saat dikonfirmasi hingga sekarang belum memberikan keterangan resminya, sampai berita ini diturunkan.
Menanggapi hal tersebut pemerhati hukum Dedi Irawan mengatakan bahwa, budaya tender di Kabupaten Sinja sangatlah jauh dari kata profesional.Isu fee dan perilaku menyimpang dilakukan oleh UKPBJ Sinjai yang menjadi perbincangan hangat itu merupakan hal yang merusak tatanan citra pemerintahan. Olehnya, sudah selayaknya pihak penegak hukum/unit Tipikor sikapi gejolak yang terjadi di internal UKPBJ Sinjai itu.
“Sudah menjadi konsumsi publik dimana Kabupaten Sinjai diwarnai isu fee proyek yang dibayar lebih awal dan dugaan perilaku menyimpang yang dilakukan panitia tender. Maka seharusnya pihak tipikor sikapi persoalan itu agar tidak terlalu lama dan menjadi preseden buruk bagi publik dan bahkan merugikan sesama pekerja konstruksi di bumi panrita kitta,” ungkapnya. (**)