Legislator PBB Sinjai Diambang Pintu PAW

0 comments

SINJAI, BB — Anggota DPRD Sinjai, dari Partai Bulan Bintang (PBB), Hasnah, berada diambang Pintu pergantian antar waktu (PAW)

Hal ini setelah DPP Partai Bulan Bintang mengeluarkan Surat Keputusan No SK. PP/ 1651/2022 Tentang Pergantian Antar Waktu Hasnah S.Sos, Anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2019-2024 dari Partai Bulan Bintang dengan calon Pengganti Antar Waktu Sainudin, S.Sos.

Ketua PBB Sinjai, Sainuddin, membenarkan jika dirinya sudah menerima surat tersebut. “Kemarin sudah kita kirimkan ke pimpinan DPRD Sinjai dan juga ditebuskan di KPU Sinjai, untuk selanjutnya ini sementara berproses,” katanya saat ditemui di Sekretariat PBB, Jalan Samratulangi Sinjai Utara, selasa (5/7/2022)

Sementara itu, Sekwan DPRD Sinjai, juga membenarkan adnaya surat bernomor B-522/DPP-Sek/06/2022 yang masuk ke DPRD Sinjai perihal pengantar pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Sinjai.

Dalam surat itu juga memohon berkenan Pimpinan DPRD Kabupaten Sinjai agar dapat memproses hal tersebut.

“Kita akan tindak lanjuti dalam kurung waktu paling lambat 7 hari dengan mengusulkan pemberhentiannya sebagai anggota DPRD ke Gubernur Sulsel melalui Bupati Sinjai,” terangnya. (**)

You may also like