LUTRA, BB — Aliansi pemuda Desa Pongo dan Desa Bumi Harapan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kerusakan jembatan yg menghubungkan antara dua Desa tersebut, di Aula DPRD kabupaten Luwu Utara, Senin (04/07/2022).
Adapun Rapat Dengar Pendapat (RDP) berlangsung dan dipandu langsung oleh ketua Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Utara, Aksal Arifin dan dihadiri oleh dinas PU kabupaten Luwu Utara, Kepala Desa Pongo,Kepala Desa Bumi Harapan dan beberapa anggota DPRD dapil II kabupaten Luwu Utara.
Lukman selaku koordinator aliansi tersebut mengungkapkan kepada Beritabersatu.com bahwa dalam porses RDP kali ini telah menuaikan hasil sesuai dengan harapan. Sebagaimana yang disampaikan oleh dinas PU bahwa jembatan yg menghubungkan antara dua desa,yaitu desa Pongo dan desa Bumi Harapan akan dianggarkan dan bahkan akan dbuatkan desain gambarnya ditahun ini setelah melakukan pembahasan perubahan anggaran dibulan 9 nanti.
“Tidak hanya itu sesuai dengan janji dari dinas PU bahwa awal tahun 2023 akan direalisasikan fisiknya,” ucap Lukman.
Sementara itu, Ketua komisi II juga menegaskan pada saat RDP bahwa dinas PU wajib memprioritaskan untuk penganggaran jembatan tersebut.
“Dinas PU Wajib memprioritaskan untuk menganggarkan jembatan tersebut,” papar Aksal Arifin.
“Apabila pada saat pembahasan perubahan anggaran tidak prioritaskan dan tidak dianggarkan, maka saya akan hentikan bahkan akan memblokir pembahasan perubahan anggaran bulan 9 tahun 2022,” tambahnya.
Lukman yang juga merupakan mantan Presiden BEM Universitas Muhammadiyah Palopo ini kembali memberikan ketegasan kepada dinas PU kabupaten Luwu Utara bahwa apabila dipembahasan perubahan tahun ini tidak bisa membuktikan janjinya sebagaimna yg telah disampaikan pada saat RDP maka kami akan melakukan demonstrasi untuk mencopot kepala dinas PU.
“Dalam forum tersebut saya menegaskan kepada dinas terkait apabila dipembahasan perubahan tahun ini tidak bisa membuktikan janjinya, maka kami tak segan-segan akan melakukan demonstrasi untuk mencopot kepala dinas PU kabupaten Luwu Utara,” pungkasnya. (Ahmad Kaisar)