Bimtek Plt Desa Diakhir Masa Jabatan, Baramuda Sinjai Minta APH untuk Menelisik

0 comments

SINJAI, BB — Kegiatan Bimbingan teknis (Bimtek) yang diikuti puluhan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Sinjai di Hotel Grand Asia Makassar kemarin, menuai sorotan berbagai pihak. Pasalnya Kegiatan tersebut terkesan mubazir karena digelar menjelang berakhirnya masa jabatan.

Selain LSM Sinjai Geram, salah satu Aktivis yang juga ketua Baramuda Sinjai, Hasanuddin, juga turut menyayangkan pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya pelatihan tersebut seharusnya dan lebih efektifnya jika diikuti oleh kepala desa terpilih TA.2022-2028.

“Jadi tidak salah jika kegiatan ini menimbulkan kesan hanya menghabiskan anggaran saja, karna masa jabatan PLT kapala desa yang sedang di bimtek tidak akan lama lagi berakhir,” ketus Cacank, sapaan akrab Hasanuddin. Senin (23/5/2022).

Dikatakan Cacank, jika ada pelatihan tentang desa atau peningkatan kapasitas penggunaan dana desa seharusnya di laksanakan di kabupaten saja, hal ini untuk menghemat porsi penggunaan dana desa.

“Kegiatan ini terkesan Pemborosan, olehnya terkait pelaksanaan bimtek di sana saya mendesak untuk APH untuk memeriksa pengelolaan atau pelaksanaan bimtek yang tergesa-gesa tersebut,” pintanya.

Sebelumnya, Presidium LSM Sinjai Geram, Awaluddin Adil, juga mengatakan jika seharusnya penjabat kepala desa memberikan kesempatan kepada kepala Desa terpilih, apalagi pelantikannya tidak lama lagi akan dilaksanakan.

Selain itu, Awaluddin juga menyoroti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai karena telah memberikan ruang pelaksanaan Bimtek disaat momentum yang tidak tepat.

“Kami tidak mempermasalahkan kegiatan bimtek, namun waktunya tidak tepat. Dan seolah-olah penyelenggara Bintek pun diduga memanfaatkan momentum tersebut untuk mencari kesempatan dan peluang bisnis,” ungkapnya.

Sementara, Ketua LFMPD, Muafiah mengatakan jika kontribusi kegiatan bimtek ini sudah sesuai aturan yang ada di Peraturan Bupati sebesar Rp4 juta rupiah.

“Kegiatan Bimtek pasti ada untung, tetapi selama kontribusi sesuai dengan Perbup kan tidak ada masalah,” ketusnya.

Diketahui, Bimtek Sinergitas Pemerintah Desa dan BPD ini dilaksanakan oleh Lembaga Fasilitasi Management Pemerintah Daerah (LFMPD). Diikuti 92 peserta dengan biaya Rp4 juta setiap peserta. Jika dikalkulasi, maka anggaran yang dihabiskan sekitar Rp368 juta. (**)

You may also like