WAY KANAN, BB – Bupati Way Kanan, Raden Adipati menghadiri acara pertemuan rembuk stunting tingkat Kabupate tahun 2022. Selasa.(17/5/2022)
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Way Kanan, Ketua DPRDSekretaris Daerah, Asisten 1 Setdakab, Kepala BPJS, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala organisasi perangkat daerah, Ketua II TP-PKK Kabupaten WayKanan, Ketua Dharma Wanita Persatuan.
Hadir pula Ketua Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Way Kanan, Ketua dan Anggota Organisasi Profesi Kesehatan, Ketua Forum Anak Daerah, Para Camat se-Kabupaten Way Kanan, Perwakilan Perguruan Tinggi STAI AlMa’arif, Ketua Forum CSR Dunia Usaha,dan Tenaga Ahli P3MD kabupaten Way Kanan.
Raden Adipati Surya mengingatkan bahwa berdasarkan Mandat Perpres Nomor 72 Tahun 2021, BKKBN telah ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Program Percepatan Penurunan Stunting dan juga berdasarkan Keputusan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP 42/M.PPN/HK/04/2020 Tentang Penetapan Perluasan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi tahun 2021 ,dan Kabupaten Way Kanan merupakan salah satu dari 100 kabupaten perluasan lokus stunting.
” Penurunan stunting penting dilakukan sedini mungkin ,untuk menghindari dampak jangka panjang yang merugikan seperti terhambatnya tumbuh kembang anak. Stunting juga mempengaruhi perkembangan otak sehingga tingkat kecerdasan anak tidak maksimal, hal ini beresiko menurunkan produktivitas saat dewasa,Stunting juga menjadikan anak rentan penyakit dan beresiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya” imbuhnya.
Bahkan stunting, kata dia dan berbagai bentuk masalah gizi diperkirakan berkontribusi pada hilangnya 2-3% Produk Domestik Bruto(PDB) setiap tahunnya.
Menyadari hal tersebut maka Kabupaten Way Kanan telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan sampai dengan tingkat desa yang dituangkan dalam bentuk surat keputusan.
” Kabupaten Way Kanan juga telah menetapkan 30 Kampung sebagai desa lokasi fokus penanganan stunting pada tahun 2022, namun bukan berarti kampung lainnya tidak mendapat perhatian, Sampai tahun 2024 secara bertahap seluruh kampung di Kabupaten Way Kanan akan menjadi lokus penanganan stunting” tambah raden.
Pada kesempatan ini , Bupati Raden Adipati Surya mendeklarasikan komitmen pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam percepatan penurunan stunting yang terintegrasi, Juga menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam penanganan dan pencegahan kejadian stunting, agar terwujud masyarakat Way Kanan yang unggul dan sejahtera. (*)