BONE, BB — Institut Hukum Indonesia (IHI) menyerahkan anugerah sertifikat Judicative Award kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Bone, kategori Komitmen penyelenggaraan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Sertifikat judicative award ini diserahkan langsung oleh H.Sulthani, S.H., M.H. selaku Pendiri/Pembina Kantor Pusat IHI kepada Kepala Kantor ATR/BPN Bone, Dr.H.Muhallis Menca, S.IT, M.H. kategori Tokoh Pejabat Publik Transparan, Berintegritas, Progresif dan Inovatif, pada saat Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBK) di Kantor Pertanahan Kabupaten Bone, jumat 13 mei 2022.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, pejabat dan staf Kantor pertanahan Bobe, Wakil Bupati Bone, Kapolres Bone, Dandim Bone, OmbusmaN Prov.Sul Sel, unsur IPPAK/Notaris, Tokoh Akademisi, Tokoh Masyarakat, pers dan LSM.
H. Sulthani mengatakan pemberian Sertifikat judicative award ini merupakan wujud komitmen Institut Hukum Indonesia (IHI) yang ikut serta membantu pemerintah dalam bidang pembangunan hukum nasional bidang edukasi hukum, pemantauan penegakan hukum, bantuan hukum dan media hukum, termasuk apreasi kinerja dan karya institusi dan aparat penegak hukum dan pemerintah.
“Jadi ini adalah bentuk apresiasi kepada tokoh yang mendedikasikan dirinya untuk memajukan pembangunan hukun nasional dan penegakan hukum di Indonesia,” kata H.Sulthani,S.H.,M.H.
Penganugerahan judicative award ini tambah H.Sulthani, S.H.,M.H. yang juga Ketua Umum Persatuan Advokat Damai Indonesia ini semata sebagai motivasi untuk melakukan kebaikan sesuai profesi dan tanggung jawab masing-masing. “Selain itu sebagai inspirasi untuk kita semua agar bisa berbuat dan berkarya lebih baik lagi,” tandas H.Sulthani. (*)