WAY KANAN, BB – Sekdakab Way Kanan tidak memberlakukan WFH ke para aparatur sipil negara (ASN) usai libur cuti Lebaran. Para ASN Pemkab Way Kanan tetapkan masuk kerja, Senin (9/5/2022).
Saiful mengungkapkan ASN pemkab setempat sudah kembali bekerja seperti biasa meskipun ada beberapa ASN yang Dinas luar.
“Alhamdulilah ASN kita sudah kembali bekerja pasca cuti Bersamaan dan libur lebaran, seratus persen hadir, dan ada juga ASN kita yang sedang Dinas di luar,” ujarnya saat memberikan keterangan.
Saiful menuturkan, Way Kanan saat ini masuk dalam status PPKM level 2, sehingga untuk ASN bisa bekerja secara langsung di kantor.
“Kan untuk kita level 2, jadi tetap berlaku 75 persen di kantor dan 25 persen dinas luar dan tetap harus menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya.
“Iya tidak ada alasan tidak masuk kerja, karena kita harus kembali bekerja dan melakukan kewajiban untuk melayani masyarakat,” Pungkasnya. (*)