SINJAI, BB — Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, salah seorang warga Dusun Mattoangin, Desa Kassibuleng, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, tewas terbunuh oleh tetangganya sendiri.
Inisial HR, umur 37 tahun, tewas bersimbah darah lantaran terkena sebilah parang bengkok (Kandao), yang dilakukan oleh pelaku berinisial TR, umur 54 tahun.
Kapolsek Sinjai Borong, Iptu Sasmito, saat dikonfirmasi oleh beritabersatu.com, menjelaskan kronologis singkat peristiwa berdarah tersebut.
Menurut Sasmito, pada hari Minggu Pagi, Pukul 10.00 Wita bertempat di kebun Lelaki Mamma Bin Paruki, tepatnya di Dusun Mattoangin Desa Kassibuleng Kecamatan Sinjai Borong Kabupaten Sinjai telah terjadi perselisihan antara pelaku dan korban.
“Itu berawal ketika korban sedang membersihkan kandang sapi di belakang rumahnya. Pelaku yang saat itu melintas di area tersebut datang menghampiri korban dan menegurnya,”
“Pelaku menegur dengan menyampaikan kepada korban agar anak korban tidak membunyikan petasan atau mercon, karena itu sangat mengganggu cucu pelaku yang usianya baru 40 hari,”
“Terjadilah kesalahpahaman. Korban yang tidak menerima teguran saat itu terpaksa bersitegang dengan pelaku. Sehingga, pelaku yang sedang memegang sebilah parang bengkok atau Kandao saat itu, langsung mengayunkan kearah tubuh korban,”
“Gagang cangkul korban yang digunakan membela diri, itu patah tiga. Korban terdesak dan berusaha lari mundur untuk menyelamatkan diri, namun pelaku terus mengejarnya dan menyerang korban dengan membabi buta, sehingga leher depan korban terkena sabetan parang dan menyebabkan hampir putus. Tak lama kemudian korban pun tersungkur ke tanah dan meninggal dunia di TKP,” kata Kapolsek Sinjai Borong, Ipda Sasmito.
Kepala Puskesmas Sinjai Borong,
H.Baharuddin SKM.MM, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurut H.Baharuddin, korban HR sempat dibawa ke PKM Borong (Kompleks), guna dilakukan Visum serta Hacting luka.
“Tindakan petugas pada korban adalah melakukan Visum dan Hacting luka,”
“Pada tubuh korban terdapat luka pada bagian leher, atau Hacting luka 18 cm. Dan korban memang telah meninggal di lokasi kejadian,” jelas H.Baharuddin. (*)