Warga yang Terdampak Proyek Jalan Poros Kayangan – Bilatungkee Pertanyakan Soal Pembebasan Lahan

0 comments

SOPPENG, BB – Proyek jalan poros Kayangan -Bilatungkee, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, yang menelan anggaran sebesar 9 Milyar lebih menuai riak dari warga setempat.

Proyek tersebut bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun anggaran 2022 dengan Pelaksana kegiatan CV. Putra Delapan Delapan, sementara ditunjuk sebagai konsultan pengawas adalah CV, Tri Nus Asgah.

Kepada media ini, sumber yang tidak ingin dipublikasikan namanya mempertanyakan apakah anggaran 9 Milyar lebih tersebut sudah termasuk bagian dari pembebasan lahan yang terdampak, pasalnya sejauh ini tidak pernah ada disampaikan.

“Tidak pernah ada pertemuan sebelumnya terkait pembebasan lahan sepanjang jalan yang terdampak. Kami hanya disampaikan bahwa jalan poros Kayangan-Bilatungkee akan dikerja,” ungkapnya.

Ketua Lembaga Investigasi dan Informasi Korupsi (LIDIK) kabupaten Soppeng, Gasali Makkaraka mengungkapkan bahwa, seharusnya persoalan itu disosialisasikan sebelum dilaksanakan, agar warga yang terdampak lahannya dapat memahami bahwa proyek tersebut tidak masuk dalam anggaran yang 9 Milyar tersebut.

“Sebelum dilaksanakan pihak kontraktor seharusnya mensosialisasikan terkait pembebasan lahan yang terdampak,” Ungkap Gasali, rabu (13/4/2022)

Kendati demikian Gasali menegaskan, sebagai lembaga Anti Korupsi pihaknya akan mengawasi proyek tersebut. “Apabila kami temukan terdapat pekerjaan yang tidak sesuai bestek dan RAB atau adanya potensi korupsi maka kami laporkan ke APH untuk diusut,” tegas Gasali.

Sementara itu, Kadis PUPR Soppeng yang dikonfirmasi terkait pembebasan lahan yang terdampak jalan Kayangan-Bilatungkee, belum memberi tanggapan terkait hal tersebut. (AB)

You may also like