LUTRA, BB — AKP Bakri selaku Kepala Satuan Lalu lintas yang di backup Satuan Intelkam Polres Luwu Utara (Lutra) melakukan penggerebekan aksi balapan liar di beberapa titik di kabupaten Luwu Utara, Minggu (10/04/2022) pukul 06.00 Wita.
Dalam penggerebekan aksi balap liar yang dilakukan, satuan Lalulintas Polres Luwu Utara tersebut berhasil mengamankan 58 (lima puluh delapan) kendaraan roda dua.
Adapun titik lokasi yang kerap dijadikan arena balapan liar di Luwu Utara antara lain di jalan Poros Desa Kariango, Kecamatan Baebunta dan Lingkungan Bone, Kecamatan Masamba (jalur dua depan Rujab Bupati) Kabupaten Luwu Utara.
Didampingi KBO Sat Lantas, IPTU Muh Muaz dan para Kanit Sat Lantas, Kasat Lantas Polres Luwu Utara AKP Bakri mengungkapkan jika penggunaan jalan raya, perkantoran dan tempat keramaian sebagai arena balapan liar maka akan ditindak tegas sesuai pasal 297 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas.
“Jauh hari sebelumnya kami sudah gencar melakukan himbauan dan berharap kepada para orang tua agar turut mengawasi anaknya agar tidak melakukan aksi balap liar,” kata Bakri.
“Semua barang bukti kita amankan di Polres Luwu Utara untuk kelanjutan pemeriksaan dari pihak kami,” pungkasnya. (Kaisar)