RDPU DPRD Bone, Sompung Lolona Cenrana Minta Perbaikan Jalan dan Tambang Galian C Ditutup

0 comments

BONE, BB -Masyarakat Desa Watu Kecamatan Cenrana, mendesak agar infrastruktur jalan sepanjang 1,5 KM yang rusak parah segera diperbaiki dan tambang galian C di Cenrana supaya ditutup.

Aspirasi itu disampaikan warga yang tergabung dalam komunitas pemuda Sompung Lolona Cenrana yang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bone, Selasa (5/4/2022)

Aspirasi tersebut mengemuka dalam agenda rapat dengar pendapat umum (RDPU), yang digelar di ruang rapat Komisi III DPRD Bone.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III Andi Suwedi itu berlangsung alot dan menguras waktu cukup lama.

Suwedi manyampaikan bahwa, Komisi III DPRD hanya sebagai fasilitator dan bukan eksekutor.

“Adanya masalah kerusakan jalan sepanjang 1,5 KM di Desa Watu dan Nagauleng, yang pada kesempatan ini kami pertemukan pembawa aspirasi dengan instansi terkait,” kata A. Suwedi.

Pada pertemuan itu sejumlah perwakilan masyarakat menyebut bahwa kerusakan jalan di Desa Watu dan Desa Nagauleng itu akibat adanya tambang galian C sekian lama beroperasi di wilayah tersebut.

“Kerusakan jalan ini berakibat sering terjadi kecelakaan, dan ini diperparah banyaknya muncul penambang pasir di sekitaran sungai sehingga jalan rusak parah karena ada 100 truk lewat perhari dalam 24 jam,” ungkap Aditriana salah satu warga pembawa aspirasi dari Sompulolona Cenrana.

“Jadi tuntutan kami intinya mengharap jalan itu diperbaiki ini tahun dan kami menuntut tambang di Cenrana dan Tellu Siattinge harus ditutup karena sama saja membuang-buang uang meski jalan sudah diperbaiki rusak lagi,” kata Aditriana.

Hal senada juga disampaikan Muh Takbir perwakilan warga Sompulolona Cenrana mempertanyakan terkait indikator penilaian bantuan pembangunan jalan itu yang danggap tidak berskala prioritas.

Sementara itu Kepala Desa Nagauleng Hamzah Mappasere mangatakan, soal tambang bukan hanya melihat satu sisi saja tapi juga banyak manfaat dan jadi kebutuhan terutama dari segi pembangunan dan ekonomi masyarakat.

“Jadi harus dicari solusinya yang terbaik supaya bisa jalan semua seperti apa yang diinginkan pembawa aspirasi dari Desa Watu Kecamatan Cenrana itu,” harapnya.

Adapun penjelasan Dinas PUPR Kabupaten Bone bahwa terkait jalan rusak dari Watu ke Nagauleng itu akan diprioritaskan pembangunannya di tahun 2023.

“Kalau sumber pendanaan belum bisa tahun ini karena keterbatasan anggaran dan sistem penggaran kita harus melalui proses,” jelasnya.

Kapolres Bone AKBP Ardyansyah menegaskan bahwa terkait masalah tambang bisa saja ditutup jika masyarakat menginginkan. Namun Kapolres kemudian mengembalikan pada kesepakatan bersama.

Pada RDPU tersebut Komisi III DPRD Bone melahirkan tiga rekomendasi. “Kami rekomendasikan jalan sepenjang 1,5 KM dari Desa Watu ke Nagauleng diprioritaskan untuk diaspal pada tahun 2023, terkait tambang agar mengundang semua elemen dan pihak terkait untuk bersama-sama mencari solusi dan terkait RTRW Kabupaten Bone akan diselesaikan di 2023,” ungkapnya. (**/Sg)

You may also like