BUPATI SINJAI
RINGKASAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (RLPPD) KABUPATEN SINJAI TAHUN 2021
KATA PENGANTAR
Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Alhamdulillah, Dengan Memanjatkan Puji dan Syukur Kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas segala limpahan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Kabupaten Sinjai Tahun 2021 dapat diselesaikan tepat waktu. Penyampaian Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Kabupaten Sinjai Tahun 2021 merupakan kewajiban konstitusional Kepala Daerah sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 69 Ayat (1) bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. RLPPD ini disusun juga memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Penyampaian Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Kabupaten Sinjai Tahun 2021 merupakan informasi utama kemajuan dan kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama tahun anggaran 2021 yang disampaikan kepada masyarakat, sehingga dapat memperoleh masukan dan saran dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tahun berikutnya. RLPPD Kabupaten Sinjai Tahun 2021 memuat Capaian Kinerja Makro, Ringkasan Capaian Kinerja Urusan Pelayanan Dasar, Hasil EPPD dan Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Sebelumnya, Ringkasan Realisasi Penerimaan dan Pengeluaran anggaran Daerah serta Inovasi Daerah.
Selanjutnya perkenankan kami menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua, para Wakil Ketua serta Anggota DPRD Kabupaten Sinjai, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, segenap jajaran pimpinan Pemerintah Daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, lembaga swadaya masyarakat serta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Sinjai atas segala dukungan dan partisipasinya dalam mensukseskan dan mendukung penyelenggaraan tugas-tugas Pemerintahan Daerah
Demikian Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2021 disampaikan sebagai wujud tertib pelaksanaan fungsi pemerintahan daerah dan Semoga Allah SWT melimpahkan Rahmat dan Hidayah serta Karunia-Nya dalam menjalankan segala aktifitas kita semua. Amiin.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Sinjai, 30 Maret 2022
BUPATI SINJAI,
ANDI SETO GADHISTA ASAPA, SH. LLM.
- CAPAIAN KINERJA MAKRO
Capaian kinerja makro merupakan capaian kinerja yang menggambarkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah secara umum. Capaian kinerja makro meliputi Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Angka Kemiskinan, Angka Pengangguran, Pertumbuham Ekonomi, Pendapatan perkapita dan Ketimpangan Pendapatan dapat dilihat pada tabel berikut :
Tabel 1
Capaian Indikator Kinerja Makro Kab. Sinjai
NO | INDIKATOR KINERJA MAKRO | CAPAIAN KINERJA TAHUN 2020 | CAPAIAN KINERJA TAHUN 2021 | Perubahan % |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
1 | Indeks Pembangunan Manusia | 67,60 | 67,75 | 0,222% |
2 | Angka Kemiskinan | 9,00 | 8,29 | -7,889% |
3 | Angka Pengangguran | 2,65 | 2,61 | -1,509% |
4 | Pertumbuham Ekonomi | 1,55 | 5,23 | 237,419% |
5 | Pendapatan perkapita | 43,65 | 47,05 | 7,789% |
6 | Ketimpangan Pendapatan | 0,372 | 0,384 | 3,226% |
Sumber : BPS Kab. Sinjai 2021
II. RINGKASAN CAPAIAN KINERJA URUSAN PELAYANAN DASAR
Urusan Pemerintahan menjadi kewenangan Pemerintah daerah terdiri atas Urusan Pemerintahan Wajib yang meliputi Urusan Pemerintahan yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar serta Urusan Pemerintahan yang tidak berkaitan dengan pelayanan Dasar dan Urusan Pemerintahan Pilihan. Urusan Pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar terdiri dari Urusan Pendidikan, Urusan Kesehatan, Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dan Urusan Sosial.
Capaian Kinerja Urusan Pelayanan Dasar Kabupaten Sinjai Tahun 2021 memuat Capaian kinerja kunci Outcome (Masukan) berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksana
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dapat dilihat pada Tabel berikut :
1. URUSAN PENDIDIKAN
Capaian kinerja penyelenggaraan urusan pendidikan diukur dari 4 Indikator Kinerja Kunci (IKK), dapat dilihat secara rinci capaian pada setiap IKK adalah sebagai berikut :
NO. | INDIKATOR KINERJA KUNCI (IKK) | CAPAIAN (%) |
1 | Tingkat partisipasi warga negara usia 5-6 tahun yang berpartisipasi dalam PAUD | 100% |
2 | Tingkat partisipasi warga negara usia 7-12 tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan dasar | 99,97% |
3 | Tingkat partisipasi warga negara usia 13-15 tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan menengah pertama | 99,97% |
4 | Tingkat partisipasi warga negara usia 7-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah yang berpartisipasi dalam pendidikan kesetaraan | 83,06% |
Sumber : Dinas Pendidikan Kab. Sinjai Tahun 2021
2. URUSAN KESEHATAN
Capaian kinerja penyelenggaraan urusan kesehatan diukur dari 14 Indikator Kinerja Kunci (IKK), dapat dilihat secara rinci capaian pada setiap IKK adalah sebagai berikut :
NO. | INDIKATOR KINERJA KUNCI (IKK) | CAPAIAN (%) |
1 | Rasio Daya Tampung Rumah Sakit Rujukan | 0,089% |
2 | Persentase RS Rujukan Tingkat kabupaten/kota yang terakreditasi | 100% |
3 | Persentase ibu hamil mendapatkan pelayanan kesehatan ibu hamil | 100% |
4 | Persentase ibu bersalin mendapatkan pelayanan persalinan | 100% |
5 | Persentase bayi baru lahir mendapatkan pelayanan kesehatan bayi baru lahir | 100% |
6 | Cakupan pelayanan kesehatan balita sesuai standar | 100% |
7 | Persentase anak usia pendidikan dasar yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar | 100% |
8 | Persentase orang usia 15-59 tahun mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar | 100% |
9 | Persentase warga negara usia 60 tahun ke atas mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar | 100% |
10 | Persentase penderita hipertensi yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar | 100% |
11 | Persentase penderita DM yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar | 100% |
12 | Persentase ODGJ berat yang mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa sesuai standar | 100% |
13 | Persentase orang terduga TBC mendapatkan pelayanan TBC sesuai standar | 100% |
14 | Persentase orang dengan resiko terinfeksi HIV mendapatkan pelayanan deteksi dini HIV sesuai standar | 100% |
Sumber : Dinas Kesehatan dan RSUD Kab. Sinjai Tahun 2021
3. URUSAN PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Capaian kinerja penyelenggaraan urusan pekerjaan umum dan penataan ruang diukur dari 9 Indikator Kinerja Kunci (IKK), dapat dilihat secara rinci capaian pada setiap IKK adalah sebagai berikut :
NO. | INDIKATOR KINERJA KUNCI (IKK) | CAPAIAN (%) |
1 | Rasio luas kawasan permukiman rawan banjir yang terlindungi oleh infrastruktur pengendalian banjir di WS Kewenangan Kab/Kota | 33,64% |
2 | Rasio luas kawasan permukiman sepanjang pantai rawan abrasi, erosi, dan akresi yang terlindungi oleh infrastruktur pengaman pantai di WS Kewenangan Kab/Kota | 13,98% |
3 | Rasio luas daerah irigasi kewenangan kabupaten/kota yang dilayani oleh jaringan irigasi | 73,59% |
4 | Persentase jumlah rumah tangga yang mendapatkan akses terhadap air minum melalui SPAM jaringan perpipaan dan bukan jaringan perpipaan terlindungi terhadap rumah tangga di seluruh kabupaten/kota |
84,63% |
5 | Persentase jumlah rumah tangga yang memperoleh layanan pengolahan air limbah domestik | 89,00% |
6 | Rasio kepatuhan IMB kab/ kota | 75,38% |
7 | Tingkat Kemantapan Jalan kabupaten/kota | 56,94% |
8 | Rasio tenaga operator/teknisi/analisis yang memiliki sertifikat kompetensi | 9,32% |
9 | Rasio proyek yang menjadi kewenangan pengawasannya tanpa kecelakaan konstruksi | 100% |
Sumber : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Sinjai Tahun 2021
- URUSAN PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Capaian kinerja penyelenggaraan urusan perumahan rakyat dan kawasan permukiman diukur dari 5 Indikator Kinerja Kunci (IKK), dapat dilihat secara rinci capaian pada setiap IKK adalah sebagai berikut :
NO. | INDIKATOR KINERJA KUNCI (IKK) | CAPAIAN (%) |
1 | Penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencana kabupaten/kota | 100% |
2 | Fasilitasi penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat terdampak relokasi program pemerintah kabupaten/kota | 0% |
3 | Persentase kawasan permukiman kumuh dibawah 10 ha di kab/ kota yang ditangani | 28,82% |
4 | Berkurangnya jumlah unit RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) | 13,85% |
5 | Jumlah perumahan yang sudah dilengkapi PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum) | 100% |
Sumber : Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab. Sinjai Tahun 2021
5. URUSAN KETENTRAMAN, KETERTIBAN UMUM DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
Capaian kinerja penyelenggaraan urusan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat diukur dari 7 Indikator Kinerja Kunci (IKK), dapat dilihat secara rinci capaian pada setiap IKK adalah sebagai berikut :
NO. | INDIKATOR KINERJA KUNCI (IKK) | CAPAIAN (%) |
1 | Persentase Gangguan Trantibum yang dapat diselesaikan | 100% |
2 | Persentase Perda dan Perkada yang ditegakkan | 100% |
3 | Jumlah warga negara yang memperoleh layanan informasi rawan bencana | 84,63% |
4 | Jumlah warga negara yang memperoleh layanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana | 93% |
5 | Jumlah warga negara yang memperoleh layanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana | 100% |
6 | Persentase pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran | 100% |
7 | Waktu tanggap (response time) penanganan kebakaran | 10,42 Menit |
Sumber : Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. Sinjai Tahun 2021
6. URUSAN SOSIAL
Capaian kinerja penyelenggaraan urusan sosial diukur dari 2 Indikator Kinerja Kunci (IKK), dapat dilihat secara rinci capaian pada setiap IKK adalah sebagai berikut :
NO. | INDIKATOR KINERJA KUNCI (IKK) | CAPAIAN (%) |
1 | Persentase penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar dan gelandangan pengemis yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di luar panti (indikator SPM) | 62,55% |
2 | Persentase korban bencana alam dan sosial yang terpenuhi kebutuhan dasarnya pada saat dan setelah tanggap darurat bencana daerah kabupaten/kota | 100% |
Sumber : Dinas Sosial Kab. Sinjai Tahun 2021
III. HASIL EPPD DAN OPINI ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN SEBELUMNYA
- Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD)
Untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam upaya peningkatan kinerja untuk mendukung pencapaian penyelenggaraan otonomi daerah berdasarkan prinsip Tata Pemerintahan yang baik, salahsatunya adalah dengan melakukan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) berdasarkan dari Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang disusun.
Hasil EPPD Kabupaten Sinjai Tahun 2019 terhadap LPPD Kabupaten Sinjai Tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Sinjai telah mendapatkan Piagam Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri atas prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan status Kinerja Sangat Tinggi dengan skor 3,3295 sedangkan untuk LPPD Kabupaten Sinjai Tahun 2019 yang telah di evaluasi tahun 2020 dan LPPD Kabupaten Sinjai Tahun 2020 yang telah di evaluasi tahun 2021 oleh Tim Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) belum menetapkan peringkat dan status kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri dalam negeri sehingga Pemerintah Daerah belum mengetahui peringkat dan Status kinerja di tingkat nasional.
2. Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Tahun 2021
Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai selama dua tahun terakhir dalam hal penatausahaan keuangan telah mendapatkan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan. Kondisi ini sebenarnya sudah sesuai dengan yang diharapkan (mencapai target). Namun oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai predikat tersebut menjadi tantangan pada tahun- tahun berikutnya dalam upaya untuk mempertahankan predikat
IV. RINGKASAN REALISASI PENERIMAAN DAN PENGELUARAN ANGGARAN DAERAH
- Realisasi Pendapatan
Kebijakan Keuangan Daerah Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2021 untuk pendapatan daerah diarahkan melalui upaya peningkatan pendapatan daerah dari sektor Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Dana Perimbangan Adapun ringkasan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2021 (Unaudited BPK RI) dapat dilihat pada tabel berikut :
Tabel 2
Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2021
NO | URAIAN | TARGET (Rp) | REALISASI (Rp) | % |
PENDAPATAN DAERAH | 1.209.533.359.353,00 | 1.197.525.397.488,60 | 99.01 | |
Pendapatan Asli Daerah | 99.443.930.353,00 | 95.602.038.435,60 | 96.14 | |
Pajak Daerah | 15.832.784.926,00 | 15.942.368.733,00 | 100.69 | |
Retribusi Daerah | 10.874.409.350,00 | 7.861.977.002,00 | 72.3 | |
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan | 4.773.194.827,00 | 4.226.678.359,00 | 88.55 | |
Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah | 67.963.541.250,00 | 67.571.014.341,60 | 99.42 | |
Dana Perimbangan | 912.896.815.000,00 | 908.746.847.630,00 | 99.55 | |
Dana Alokasi Umum | 541.941.442.000,00 | 541.941.442.000,00 | 100 | |
Dana Alokasi Khusus | 234.169.472.000,00 | 229.206.838.194,00 | 97,88 | |
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah | 58.173.630.000,00 | 58.175.122.000,00 | 100 | |
Pendapatan Hibah | 24.896.870.000,00 | 24.527.870.000,00 | 98,52 | |
Dana Desa | 73.027.701.000,00 | 73.027.701.000,00 | 100 | |
Dana Insentif Daerah | 19.096.547.000,00 | 19.096.547.000,00 | 100,00 | |
JUMLAH PENDAPATAN DAERAH | 1.209.533.359.353,00 | 1.197.525.397.488,60 | 99.01 | |
JUMLAH PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) | 99.443.930.353,00 | 95.602.038.435,60 | 96.14 |
Sumber : BKAD Kab. Sinjai 2021 (Unaudited BPK RI)
2. Realisasi Belanja
Pada Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Sinjai memiliki Jumlah pagu anggaran belanja daerah sebesar Rp.1.295.662.609.969,00 dan terealisasi sebesar Rp1.208.396.096.075,37 atau mencapai 93,26% terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga, serta Belanja Transfer. Adapun target dan realisasi dari masing-masing Belanja tersebut dapat dilihat pada table berikut :
Tabel 3
Ringkasan Belanja APBD Tahun Anggaran 2021
NO | URAIAN | ANGGARAN | REALISASI | % |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
BELANJA DAERAH | 1.295.662.609.969,00 | 1.208.396.096.075,37 | 93,26 | |
1 | Belanja Operasi | 840.325.247.105,00 | 792.987.275.619,77 | 94,37 |
Belanja Pegawai | 470.246.556.401,00 | 459.933.314.929,00 | 97,81 | |
Belanja Barang dan Jasa | 322.997.109.391,00 | 286.677.126.181,77 | 88,76 | |
Belanja Bunga | 3.697.807.278,00 | 3.697.487.390,00 | 99,99 | |
Belanja Subsidi | 0,00 | 0,00 | 0,00 | |
Belanja Hibah | 42.203.774.035,00 | 41.499.347.119,00 | 98,33 | |
Belanja Bantuan Sosial | 1.180.000.000,00 | 1.180.000.000,00 | 100,00 | |
2 | Belanja Modal | 313.804.761.939,00 | 277.914.282.507,60 | 88,56 |
Belanja Modal Tanah | 2.797.000.000,00 | 0,00 | 0,00 | |
Belanja Modal Peralatan dan Mesin | 75.600.834.800,00 | 72.362.574.606,79 | 95,72 | |
Belanja Modal Gedung dan Bangunan | 120.064.912.177,00 | 117.140.327.341,81 | 97,56 | |
Belanja Modal Jalan,Jaringan dan Irigasi | 113.343.190.978,00 | 86.468.150.359,00 | 76,29 | |
Belanja Modal Aset Tetap Lainnya | 1.998.823.984,00 | 1.943.230.200,00 | 97,22 | |
Belanja Modal Aset Lainnya | 0,00 | 0,00 | 0,00 | |
3 | Belanja Tak Terduga | 10.596.786.852,00 | 6.670.473.875,00 | 62,95 |
Belanja Tidak Terduga | 10.596.786.852,00 | 6.670.473.875,00 | 62,95 | |
4 | Belanja Transfer | 130.935.814.073,00 | 130.824.064.073,00 | 99,91 |
Transfer Bagi Hasil Pendapatan | 2.523.626.973,00 | 2.523.626.973,00 | 100,00 | |
Belanja transfer Bantuan Keuangan | 128.412.187.100,00 | 128.300.437.100,00 | 99,91 |
Sumber: Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2021 (Unaudited).
3. Realisasi Pembiayaan
Penerimaan Pembiayaan adalah semua penerimaan yang perlu dibayar kembali baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya, mencakup sisa lebih perhitungananggaran tahun sebelumnya (SiLPA), pencairan dana cadangan, hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan, penerimaan pinjaman daerah, serta penerimaan kembali pemberian pinjaman, dan penerimaan piutang daerah, Struktur pembiayaan daerah untuk sumber Penerimaan Pembiayaan Pemerintah daerah Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2021 adalah bersumber dari SiLPA tahun lalu adapun ringkasan pembiayaan tahun 2021 dapat dilihat pada tabel berikut :
Tabel 4
Ringkasan Pembiayaan APBD Tahun Anggaran 2021
NO URUT | URAIAN | ANGGARAN | REALISASI | % |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
PEMBIAYAAN | 86.129.250.616,00 | 86.129.250.616,93 | 100,00 | |
1 | Penerimaan Pembiayaan | 112.315.359.697,00 | 112.315.359.697,93 | 100,00 |
A | Penggunaan SiLPA | 87.878.065.810,00 | 87.878.065.810,93 | 100,00 |
B | Penerimaan Pinjaman Daerah | 24.437.293.887,00 | 24.437.293.887,00 | 100,00 |
2 | Pengeluaran Pembiayaan | 26.186.109.081,00 | 26.186.109.081,00 | 100,00 |
A | Penyertaan Modal (investasi) Daerah | 3.000.000.000,00 | 3.000.000.000,00 | 100,00 |
B | Pembayaran Pokok Utang | 23.186.109.081,00 | 23.186.109.081,00 | 100,00 |
3 | Pembiayaan Netto | 86.129.250.616,00 | 86.129.250.616,00 | 100,00 |
4 | Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan (SiLPA) | 0,00 | 75.258.552.030,16 |
Sumber: Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2021 (Unaudited).
V. INOVASI DAERAH
Inovasi Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai dalam penyelenggaraan pemerintahan dearah dapat dilihat melalui tabel dibawah ini:
Tabel 5
TABEL INOVASI DAERAH KABUPATEN SINJAI TAHUN 2021
OPD | NAMA/JUDUL INOVASI | PERSPEKTIF | KET. | |
Dinas Kesehatan |
Rumah Singgah Pasien | Dengan keberadaan Rumah Singgah Pasien, angka pulang paksa menunjukkan penurunan. Di tahun 2019 jumlah kasus pulang paksa dari Rumah Sakit Umum Daerah Sinjai sejumlah 239. Tahun 2020 kasus pulang paksa menurun menjadi 153 kasus |
Aktif | |
Inovasi Cake Kebun (Olahan Kelor Bikin Kelar) | Kesehatan, Pangan, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa |
Aktif | ||
Dinas Pendidikan | Beasiswa Mahasiswa Berprestasi | Memberikan motivasi kepada mahasiswa yang berasal dari daerah untuk menjadi terbaik dan unggul pada berbagai bidang, serta dapat memberikan kontribusi bagi kemajuan daerah. |
Aktif | |
Macca PPDB | 1. Memberikan pelayanan PPDB pada masyarakat pendidikan khususnya orangtua/wali calon peserta didik 2. Mengurangi dampak penyebaran/pandemi Covid-19 di masyarakat dan sekolah 3. Memfasilitasi kemudahan proses pelaksanaan PPDB bagi sekolah |
Aktif | ||
PJJ Terpadu Berbasis Studio Mini | 1. Memberikan pelayanan PJJ bagi peserta didik di kabupaten Sinjai 2. Meningkatkan kompetensi para guru dalam melaksanakan pembelajaran |
Aktif | ||
Case Study Collaboration (CSC) 365 | 1. Peningkatan wawasan kepada pendidik/guru tentang kolaborasi belajar dan pembejaran. 2. Percepatan Mutu Pendidik/Guru terhadap terhadap metode pembelajaran dan strategi pengajaran multiple-intelligence 3. Pemahaman terhadap 2 (dua) Buku secara berjenjang “45 Sintaks Metode Pembelajaran dalam Student Center Learning (SLC) dan 95 Strategi Mengajar (Active Learning) Multiple□Intelligence”. 4. Pengalaman belajar kepada peserta/guru dalam mengaplikasikan pembelajaran dengan menggunakan Microsoft Office 365, khususnya Teams. |
Aktif | ||
Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil |
Pencet WA Saja | Inovasi Pencet WA saja adalah peleyanan dilakukan cukup di rumah saja dengan mempergunakan layanan WhatsApp pada HP Android dengan nomor WA yang sudah kami sediakan. Tujuan Inovasi Daerah 1. Memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil tanpa mengurangikeakuratan data 2. Untuk menghindari terjadinya kontak langsung dan memutus rantai penyebaran covid-19 Manfaat Yang Diperoleh 1. Masyarakat akan cepat terlayani 2. Masyarakat tidak perlu datang antri di Dinas kependudukan dan pencatatan sipil cukup mengirim berkas melalui |
Aktif | |
WhatsApp 3. Terupdatenya data jumlah penduduk pada data base kependudukan kabupaten Sinjai | ||||
“KAMPUNG SAPI SEHAT DENGAN | ||||
HASIL IB” atau disebut dengan akronim “KAMPUNG SEHATI”. Pada dasarnya keberhasilan aplikasi teknologi IB pada ternak sapi dan kerbau ditentukan oleh paling tidak lima faktor yaitu : | ||||
1) kualitas bibit/ benih semen beku ; | ||||
2) kecermatan dalam mendeteksi birahi; | ||||
3) keterampilan dan ketepatan pelaksanaan IB; | ||||
4) kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana; | ||||
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan | Kampung Sehati | 5) Sistem pencatatan dan pelaporan berbasis teknologi digital. Kelima faktor ini saling terkait antara satu sama lain dalam suatu sistem yang saling menunjang, sehingga apabila salah satu unsur tidak terintegrasi maka hasil yang diperoleh tidak akan optimal. Selain faktor-faktor tersebut diatas juga harus ditopang dengan penyediaan Hijauan Pakan Ternak (HPT) yang memadai dari segi jumlah dan kualitas, pemanfaatan limbah pertanian dan perkebunan untuk diolah menjadi pakan ternak, pengendalian penyakit hewan khususnya gangrep (gangguan reproduksi), dukungan alsintan dan lain-lain. |
Aktif | |
Si Berani | Inovasi ini dibuat guna meningkatkan pengetahuan anak-anak mengenai rabies dengan melaksanakan kegiatan yang menarik dan mudah dipahami oleh anak- anak dengan target dari TK sampai dengan SD. Langkah awal, tim menyusun rencana dalam menyelesaikan permasalahan di atas. Perencanaan dilakukan pada bulan januari 2019, persiapan dilakukan pada bulan februari-April 2019. Persiapan berupa kegiatan bimtek dimana dilakukan perancangan simulasi kegiatan, waktu, sarana-prasarana penunjang inovasi, serta perancangan game. Pada bulan mei dilakukan koordinasi dengan pihak sekolah- sekolah dimana inovasi ini akan dilaksanakan. Pelaksanaan inovasi dilakukan pada bulan September 2019 |
Aktif | ||
pada tingkat TK yaitu TK Negeri Pembina dan SD 103 Bontopare. Inovasi ini dinamakan SI BERANI (Siswa Belajar Rabies dengan Bermain ) menjadi solusi untuk mengendalikan kejadian kasus rabies pada anak di Kab. Sinjai | ||||
Papi Limbap | Papi Limbap (Pakan Sapi dari Limbah Batang Pisang). Papi Limbap merupakan salah satu inovasi yang digagas oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan hewan sejak tahun 2019 sampai sekarang. Kegiatan ini bertujuan untuk mengolah limbah batang pisang menjadi pakan ternak sapi melalui penambahan activator dan beberapa tambahan bahan local lainnya sehingga mampu menaikkan nilai gizi dan meningkatkan palabilitas ternak. Hasil teknologi pengolahan pakan yang bahan utamanya adalah batang pisang atau sering disebut gedebok pisang tersebut menjadi sesuatu yang sangat bermanfaat untuk ternak. Nilai gizi batang pisang yang tadinya sangat rendah dan kurang disukai oleh ternak menjadi pakan yang bernilai gizi tinggi. |
Aktif | ||
Mas Gunawan Si Duda Antik | Dinas Peternakan dan Kesehatan hewan Kabupaten Sinjai membentuk Tim Inovasi Masyarakat sadar Penggunaan Antibiotik, Inovasi Duta Sadar Antibiotik atau yang lebih dikenal dengan” Mas Gunawan Si duda Antik”. Anggota Tim Inovasi ini terdiri dari semua staf Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan yang berjumlah 30 orang dengan berbagai tugas dan fungsinya sesuai dengan tugasnya masing-masing. Tim inovasi ini bertugas untuk memberikan Pemahaman kepada para pemilik poultry shop penjual antibiotik, karyawan poultry shop, dan Konsumen Antibiotik Hewan melalui cara yang unik dan inovatif sehingga mereka merasa tidak digurui dalam pengenalan masalah bahaya dan tanggung jawab penggunaan Antibiotik pada hewan |
Aktif | ||
Pelita Senja | Tujuan yang ingin dicapai melalui konsep inovasi dalam penguatan pelayanan Penyuluhan. Peternakan dan Kesehatan Hewan Online adalah menambahkan sebuah Fitur pada aplikasi E –La Sapi berisi Inovasi layanan penyuluhan yang dapat diakses dengan mudah oleh Peternak/Kelompok Tani Ternak di Kabupaten Sinjai. Inovasi tersebut bertujuan untuk : 1. Menyediakan Platform Penyuluhan berbasis Aplikasi Android dengan fitur lengkap yang |
Aktif | ||
memudahkan pelaksanaan penyuluhan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan. 2. Menyediakan Platform Penyuluhan yang mudah diakses serta mudah digunakan oleh peternak/masyarakat di kab. Sinjai MANFAAT YANG DIPEROLEH 1. Memberikan Kemudahan bagi bagi peternak mengikuti penyuluhan secara online dengan tetap menerapkan protocol kesehatan. 2. Menghemat waktu karena memberikan kemudahan bagi peternak mengikuti penyuluhan online tanpa meninggalkan aktivitas rutin | |||
Gembala Nak Desa | Tim Inovasi Madeceng Farm bekerjasama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sinjai yang terdiri dari 35 orang dengan berbagai tugas dan fungsi sesuai dengan posisi nya dalam tim. Secara umum tim ini bertugas untuk merancang, merencanakan, mengembangkan, mengujicobakan, mengevaluasi internal serta mensosialisasikan dan melaksanakan Skema/Pola Kerjasama Permodalan untuk Peternak. Sebagai hasilnya maka ditetapkan sebuah pola kerjasama dengan peternak yang diberi nama “Gembala Nak Desa” yang merupakan Singkatan dari Gerakan Ekonomi Masyara |
Aktif | |
Alman Nakses | Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab. Sinjai membentuk tim inovasi untuk menyelesaikan masalah tersebut untuk melindungi peternak dari kemungkinan timbulnya kerugian akibat kematian dan ataukecurian/kehilangan sebagaimana tersebut diatas, maka pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah memberikan perlindungan dalam bentuk Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS). Asuransi ini difasilitasi oleh PT. Jasindo (BUMN) yang bekerjasama dengan Kementerian Pertanian RI dan didukung oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui APBD. Keberadaan asuransi ternak sangat membantu dalam menjaga harta milik petani sebagai investasi jangka panjang yang mudah diuangkan bila keadaan mendesak. Dalam upaya mendukung program AUTS pemerintah kabupaten Sinjai menciptakan sebuah inovasi baru“ASURANSI TERNAK SAPI, SOLUSI AMAN PETERNAK MERAIH SUKSES “ |
Aktif |
atau disebut dengan akronim “ALMAN NAKSES”. | |||
RSUD Sinjai |
Pil HIV TB (Pelayanan Mobile HIV TB) | Mobile TB HIV adalah kegiatan yang dilakukan oleh Tim HIV RSUD berkolaborasi dengan Tim TB RSUD dengan mengunjungi pasien HIV yang putus obat (drop out). Kegiatan ini juga disertai dengan penyuluhan/edukasi kepada pasien/keluarga pasien dan screening bagi anggota keluarga lain yang dianggap berisiko. Tujuan Inovasi Daerah Mengurangi angka putus obat (drop out) pasien TB dan HIV sehingga secara tidak langsung mengurangi risiko penularan kepada keluarga/orang lain |
Aktif |
Sumber Data: Badan Penelitian Dan Pengembangan Daerah Kab. Sinjai
Klik Disini Untuk mengunduh File PDF RLPPD Kabupaten Sinjai Tahun 2021