BONE, BB — Sejumlah pekerja PKWT Pabrik Gula Camming (PGC) Kecamatan Libureng Kabupaten Bone, kembali berkumpul, namun kali ini aksi kumpul itu dihadiri langsung orang nomor satu di PG Camming, Manager PG Camming, Tri Rahayu Ningsih. Ju’mat, 1 April 2022.
Perempuan pertama yang memimpin unit perusahaan perkebunan BUMN di Sulawesi Selatan ini hadir memberikan penjelasan saat sejumlah pekerja menyerang dengan sejumlah pertanyaan mengenai nasib mereka. Pertanyaan muncul datang dari sejumlah perwakilan yang ditujukan langsung kepada manager baru di PG Camming.
Kehadiran manager PG Camming sangat ditunggu-tunggu oleh sebagian besar pekerja PKWT guna memberikan tanggapan dan jawaban atas apa yang terjadi selama ini. Namun lagi-lagi kata tidak puas terlihat dari raut wajah-wajah para pekerja. Malah manager PG Camming, mengajak perwakilan masing-masing bagian untuk datang sama-sama dikantor direksi PTPN XIV di Makassar membawa aspirasinya.
Salah seorang perwakilan dari bagian Peltek, Irfan Saing, saat berdialog dan mempertanyakan pasal yang merugikan itu, dengan mengatakan, soal SK kontrak yang disodorkan manajemen ke kami kesannya dipaksa untuk tanda tangan agar isi SK kontrak itu diterima dengan baik.
“Namun nyatanya ada pasal yang sangat merugikan bagi kami sebagai PKWT. “Kata irfan dihadapan manager PG Camming.
Sementara, Manager PG Camming, Tri Rahayu Ningsih, di tengah-tengah puluhan pekerja PKWT menjawab pertanyaan dari sejumlah pekerja. Ia mengatakan sebenarnya saya tidak memaksa, saya kepengen duduk bersama dengan serikat pekerja, namun tidak ada yang hadir-hadir, kenapa? Jadi gini pertanyaan saya kenapa pada saat saya datang kenapa orang mundur satu persatu? Apa masalahnya?.
” Sebenarnya masalah ini masalah lama yang selalu saja terulang. Kenapa pada saat menjabat kenapa satu persatu baru menyampaikan ada masalah seperti ini” katanya dengan kecewa.
Dikatakan lagi, oke tetap bapak-bapak sekalian dijelaskan tetap tidak mau terima, begini pak sekalian dengan ada kontrak ini, membantu bapak satu hal kalau bapak sekalian terjadi kecelakaan kerja, lalu siapa yang bertanggung jawab, kalau tidak ada ikatan seperti ini.
Lebih jauh dijelaskan memang perusahaan keliru, bapak-bapak sebelum masuk kerja harusnya baca ini (kontrak, red). Itu kekeliruan perusahaan seharusnya sebelum bapak-bapak masuk dibaca dulu, baru bapak-bapak sepakat tanda tangan, tetap yang terjadi selama ini baik di PG Camming, Takalar dan Bone sama.
” Pengadaan kontrak itu terlambat, seperti halnya perusahaan meminta tenaga, harus minta. Karena ADM itu tidak punya kekuasaan untuk menyediakan tenaga kerja harus seperti dulu,memang diizinkan tetapi ini sudah tidak bisa” tegasnya.
Disaat dialog berakhir, Manager PG Camming malah meminta dan mengajak sejumlah perwakilan dari masing-masing bagian untuk mengurus perwakilannya untuk sama-sama datang ke kantor Direksi di Makassar. Para pekerja PKWT saat itu belum bisa memutuskan siapa-siapa yang mewakili masing-masing bagian karena harus bicarakan terlebih dahulu para pekerja di masing-masing bagian sendiri. (Amry Amas)