SINJAI, BB — Sejumlah anggota DPRD Sinjai melayangkan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin. Pernyataan mosi tidak percaya itu dilayangkan 20 anggota DPRD dari 8 fraksi, kecuali Fraksi Gerindra.
Mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kabupaten Sinjai disampaikan A. Zainal Iskandar dari Fraksi PPP, saat jumpa pers, di ruang rapat DPRD bersama anggota DPRD lainnya, Kamis (31/3/2022)
Dalam pernyataan mosi tidak percaya ini menyebutkan, Ketua DPRD yang seyogyanya mampu menjadi jembatan dengan pemerintah daerah, namun kenyataannya Ketua DPRD hanya mampu mengkoordinasikan kepentingan pribadinya dengan mengabaikan kepentingan anggota DPRD dan Institusi DPRD.
Misalnya Dana operasional sekretariat DPRD yang ternyata tidak ada sehingga sekretariat DPRD tidak mampu menfasilitasi anggota DPRD dalam menjalankan fungsinya sesuai dengan kedudukannya.
“Termasuk anggaran makan minum tidak ada di DPRD, seluruh Indonesia hanya Sinjai yang begini padahal sebelum dilantik beliau menjanjikan hal itu, itu semua karena ketidakmampuan Ketua DPRD melakukan koordinasi dengan Pemda,” katanya.
Bahkan dia mencontohkan karena tidak adanya anggaran di Sekretariat maka jika ada rapat-rapat mereka sesama anggota DPRD kumpul uang untuk itu.
“Untuk membuat pansus saja untuk menindak lanjuti aspirasi itu susah dan berat karena dana oprasional untuk itu tidak ada, itulah semua yang membuat kekecewaan yang terakumulasi di Fraksi-fraksi,” terangnya.
Yang paling mendasar mosi tidak percaya ini juga adalah persoalan Pokok pikiran DPRD yang diakui keberadaannya dalam peraturan perundang-undangan sebagai tindak lanjut aspirasi rakyat tidak dapat terakomodir dengan baik.
Sementara itu, Ketua DPRD Sinjai, jamaluddin yang dinintai tanggapan terkait mosi tidak percaya tersebit mengaku sudah menjembatani, dan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah.
Hanya saja terkait dengan pokok-pokok pikiran atau pokir DPRD, hingga saat ini belum ada pokir yang dipresentasikan hasilnya oleh pemerintah daerah.
“Sudah disampaikan namun belum sepenuhnya memang bisa diakomodir karena terkait anggaran dan terkadang pokirnya teman ini juga tidak sempurna,” katanya.
Dirinya memberikan saran agar mereka jika menghimpun pokir untuk disertai dengan proposal, misal hotmix harus diperjelas ruas dan administrasi lainnya untuk dilengkapi karena kalau tidak lengkap kan mana bisa diakomodir, apalagi usulan tersebut harus di imput di SIPD.
“Kadang pokir dari anggota dewan tidak lengkap, seperti bantuan traktor, tidak jelas kelompok tani mana yang meminta bantuan, dan harusnya ditunjang dengan proposal, dan sudah disampaikan kalau membuat pokir-pokir harus disertai dengan proposal,” terangnya.
Sementara itu terkait dana operasional yang mereka maksud tentu kembali ke mereka (anggota DPRD. Red) semua, Jamaluddin mengaku sudah tawarkan agar anggaran sebagian dialihkan ke Sekretariat namun mereka sepakat jika itu cukup.
“Mereka kan sebelumnya sepakat bahwa itu cukup dipakai untuk kita, dan itu keputusan BANGGAR DPRD, saya mau berbuat apa kalau mereka tidak setuju dialihkan,” tuturnya.
Bahkan Jamaluddin pernah meminta kepada anggota dewan jika anggaran perjalanan dinas diberikan kepada sekretariat saja untuk digunakan anggaran makan minum karena biasa ada tamu, namun mereka tidak setuju.
Anggaran belanja internal DPRD tahun kemarin sudah disahkan sesuai regulasi dan mekanisme yang ada sehingga melahirkan keputusan kolektif dan kesepakatan bersama untuk mengesahkan anggaran tahun ini. Baik itu termasuk anggaran belanja DPRD sendiri.
“Saya juga heran, sekaligus lucu dengan pernyataan mosi tidak percaya yang dilayangkan kepada saya, seolah-olah ini hanya keputusan saya sendiri, Kenapa tidak ada komunikasi sebelumnya, kenapa langsung seperti ini, padahal kita satu dalam lembaga ini, dan punya satu tujuan,” kuncinya. (**)