SINJAI, BB — Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamaju menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2022.
Kegiatan tersebut digelar di Aula kantor Desa Sukamaju, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai. Jum,at,(25/3/2022).
Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun ini diselaraskan dengan terbitnya peraturan presiden (Pepres) NO 104 tahun 2021 tentang penggunaan dana Desa tahun 2022.
Dalam Pepres tersebut disebutkan bahwa dana desa tahun 2022 akan diatur penggunaannya untuk program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT) paling sedikit 40%. Kemudian program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20%, dan dukungan pendanaan penanganan Covid 19 paling sedikit 8% dari dana setiap desa.
Sebagaimana yang di sampaikan pelaksanan tugas (PLT) desa sukamaju, Mustakim saat di komfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya memperioritaskan beberapa poin yakni ketahanan pangan,pencegahan stunting, pendidikan pencegahan aman covid 19 dan BLT.
” Kami tetap memperioritaskan di beberapa poin diantarnya Ketahanan pangan 20 %, Pencegahan sunting, Pendidikan (Pem paud 2 unit) Bontang dan Banoa, Pecegahan Aman Covid 19 dan BLT.
Ia berharap masyarakat dapat terlibat dan membantu pemerintah dalam mengawal dan mengawasi dana desa.
” Semoga bisa direalisasikan dengan baik, dan diharapkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan penggunaan Dana Desa ” harapnya.
Untuk di ketahui. kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Pemerintah Desa Sukamaju, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, BPD dan jajarannya. (SD)