Kerap Transaksi Narkoba di Pinrang, Lelaki Ini Dijebloskan Dibui Mapolda Sulsel

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB – Seorang lelaki berinisial ASW (39), dijebloskan ke balik sel Tahanan Mapolda Sulsel setelah menjalani pemeriksaan oleh tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulsel. Lelaki ASW ini tertangkap sebelumnya di Desa Bentengnge, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang lantaran terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, penangkapan lelaki ASW berdasarkan informasi yang ditindaklanjuti Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulsel. Disebutkan bahwa di Jalan Poros Pinrang-Pare pare (SPBU Sengkang) Desa Bentengnge, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang diduga sering terjadi transaksi Narkoba.

“Informasi kemudian langsung ditindaklanjuti Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulsel dengan turun menyelidiki lokasi yang ditujukan. Alhasil seorang lelaki dengan gelagat mencurigakan dilokasi tersebut pada Sabtu (19/3/2022), langsung dilakukan penggeledahan badan hasilnya. Ditemukan barang bukti yang dikuasainya berupa dua bungkusan deterjen (sabun cuci), masing-masing berisi bungkusan Teh China Guanyinwang yang berisi Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 2 Kilo Gram,” beber Kabid Humas, Kamis (24/3/2022)

Setelah barang bukti dirampungkan kata Kabid Humas ASW dan barang buktinya digiring ke Mapolda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus.

“Lelaki SW kini meringkuk di bui sel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjutn,” pungkas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana.(***)

You may also like