Karyawan PG Camming Demo, Pertanyakan Pasal PKWT Yang Rugikan Pekerja

0 comments

BONE, BB – Ratusan karyawan Pabrik Gula Camming, mendatangi kantor Serikat Pekerja Perkebunan (SP-BUN) Unit Pabrik Gula Camming dan demo damai bersama manajemen, yang diwakili Asisten Manager (Asmen) Sumber Daya Manusia (SDM).

Dalam demo damai itu, sejumlah tuntunan disuarakan oleh para karyawan non organik, atau pekerja waktu tertentu (PKWT). Disampaikan dihadapan Asmen SDM yang dihadirkan.

Salah seorang perwakilan pekerja menyampaikan aspirasinya kepada pihak Asmen SDM PG Camming, Sugi, A. Tirto Iswandy. Ia mengatakan yang kita komplein adalah SK kontrak baru yang tidak mencantumkan masa kerja pekerja dan pasal 3 ayat dua yang mana piihak pekerja untuk tidak menuntut apapun jika ada pemutusan hubungan.

” Sedangkan ketika masa kepemimpinan General Manager (GM) PG Camming, Erwin Haswifar kalau itu, apa yang kita usulkan terakomodir” terangnya.

Kata dia, keluarnya SK kontrak tanpa persetujuan pihak pekerja dan manajemen yang mestinya harus melalui pertemuan kedua belah pihak.

Sementara itu, asisten manager SDM PG Camming, Sugi, dihadapan ratusan karyawan, menyampaikan apa yang disuarakan teman-teman sekalian akan kami tampung, dan kamipun akan sampaikan kepada pihak direksi.

” Kami minta dari perwakilan serikat pekerja untuk menyampaikan tuntutannya kepihak direksi. Sekali lagi kami berjanji akan kami sampaikan kepada pihak direksi.”terangnya.

Usai melakukan demo, damai ratusan karyawan kembali melakukan pekerjaan dibagian masing-masing, namun ada sejumlah karyawan kumpul lakukan pembicaraan selanjutnya mengenai aksi kumpul lanjutan. (Amry Amas)

You may also like